TANAH DATAR | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (5/11), di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD setempat.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari, didampingi Wakil Ketua Kamrita. Sidang dihadiri 21 anggota DPRD, Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, BUMD, camat, wali nagari serta undangan lainnya.
Dalam penyampaian sidang, Nurhamdi Zahari menjelaskan bahwa dari delapan fraksi yang ada, enam fraksi mengikuti penyampaian pandangan umum, sementara dua fraksi—PAN dan PKB—tidak hadir karena tengah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek). Seluruh dokumen pandangan umum diserahkan langsung kepada pimpinan sidang.
Penyampaian pandangan fraksi berlangsung secara bergantian. Fraksi PPP melalui juru bicara Zulhadi membuka sesi tersebut. Disusul Fraksi Ummat Golkar oleh Adrison, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat oleh Wendri Aswil, Fraksi Gerindra melalui Surva Hutri, Fraksi NasDem oleh Junaidi, dan Fraksi PKS melalui Nurzal.
Fraksi PPP melalui Zulhadi menyoroti Nota Bupati mengenai Ranperda APBD 2026. Ia mempertanyakan capaian target dan realisasi RPJMD serta program unggulan 2025, karena ikut menentukan arah peningkatan kesejahteraan masyarakat pada 2026.
Sementara Fraksi Ummat Golkar menekankan masih tingginya ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer pusat. Adrison menyebut hal ini menjadi tantangan, terlebih dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pusat.
“Fraksi Umat Golkar berharap ketergantungan terhadap pemerintah pusat dapat dikurangi. Pemerintah daerah harus meningkatkan PAD agar pembangunan berkelanjutan tetap berjalan,” tegasnya.
Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat yang diwakili Wendri Aswil menyatakan dukungan terhadap Ranperda APBD 2026 yang menjadi tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025–2029. Meski demikian, ia menegaskan pentingnya prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
“Pemerintah daerah perlu memastikan alokasi anggaran tepat sasaran agar kebijakan dan prioritas yang ditetapkan mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Seluruh saran, pendapat, dan pertanyaan dari enam fraksi telah disampaikan dalam rapat tersebut. Jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi akan disampaikan dalam Rapat Paripurna berikutnya pada Jumat, 7 November 2026.
(WF)







Komentar