TANAH DATAR | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2026, Jumat (7/11/2025) di ruang sidang utama Gedung DPRD Tanah Datar.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari didampingi Wakil Ketua Kamrita, serta dihadiri 22 anggota DPRD. Hadir pula Wakil Bupati Ahmad Fadly, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, para asisten, staf ahli, kepala OPD, BUMD, camat, wali nagari, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sidang tersebut, Wakil Bupati Ahmad Fadly membacakan secara langsung tanggapan dan jawaban terhadap pertanyaan delapan fraksi DPRD yang tertuang dalam nota Bupati setebal 40 lembar. Pembacaan dilakukan bergantian bersama Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi.
Adapun fraksi-fraksi yang memberikan pandangan umum tersebut antara lain:
- Fraksi PPP melalui juru bicara Zulhadi
- Fraksi Ummat Golkar melalui jubir Adrison
- Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat melalui jubir Wendri Aswil
- Fraksi Gerindra melalui jubir Surva Hutri
- Fraksi Nasdem melalui jubir Junaidi
- Fraksi PKS melalui jubir Nurzal
Sementara Fraksi PAN dan Fraksi PKB menyampaikan pandangannya secara tertulis kepada pimpinan sidang.
Menjawab pertanyaan Fraksi PPP mengenai capaian target serta realisasi RPJMD dan program unggulan tahun 2025, Wabup Fadly menjelaskan bahwa capaian tersebut telah dihitung berdasarkan indikator kinerja, kemampuan keuangan daerah, serta analisa capaian tahun sebelumnya.
“Target dan realisasi telah ditetapkan berdasarkan indikator dan kemampuan keuangan daerah serta proyeksi target tahun 2030 yang sudah ditetapkan,” ujar Wabup.
Sementara itu, menjawab perhatian Fraksi Ummat Golkar yang disampaikan Adrison Dt. Parpatiah terkait masih tingginya ketergantungan pendapatan daerah pada dana transfer pusat, Bupati melalui Wabup menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menggenjot pendapatan asli daerah.
“Pemerintah daerah telah berupaya meningkatkan PAD agar ketergantungan terhadap pemerintah pusat dapat dikurangi dan pembangunan berkelanjutan di daerah terus terlaksana,” jelasnya.
Di penghujung penyampaian jawaban fraksi, Bupati Tanah Datar melalui Wabup Ahmad Fadly menyampaikan apresiasi atas berbagai saran, pertanyaan dan masukan dari fraksi.
“Kami menyadari bahwa sumbangan pemikiran sangat berarti dalam penyempurnaan Ranperda APBD 2026, sehingga produk hukum yang lahir benar-benar sesuai kebutuhan serta dapat diterima semua pihak dan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan,” tutupnya.
Sebelum menutup sidang, pimpinan rapat Nurhamdi Zahari menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda APBD 2026 antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD akan berlangsung pada 11–12 November 2025. Sidang tingkat II dijadwalkan pada Kamis, 27 November 2025 dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Ranperda APBD 2026.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan Nota Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi kepada pimpinan sidang, diserahkan langsung oleh Wakil Bupati didampingi Sekretaris DPRD Tanah Datar.
(WF)







Komentar