BITUNG | Sejak terpilihnya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Kota Bitung berdasarkan SK Nomor : 005/PKP/ IX/2021 tentang DPK PKP Kota Bitung periode 2021 -2026, Nabsar Badoa, S.Pi, M.Si, siap akan membesarkan partai.
Dikatakan, sebelum saya menjabat Ketua Partai PKP Kota Bitung, dirinya bersama Boy Gumolung menjalani Fit And Propert Test oleh tim dari Pengurus Partai DPP PKP Sulut, dan akhirnya diri saya lolos terpilih menjadi Ketua Partai PKP Kota Bitung,” Kata Nabsar kepada awak media di kediamannya, Kamis (23/12/2021).
Perlu saya sampaikan bahwa Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) sebelumnya adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Namun kini telah resmi berubah nama berdasarkan Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Dan untuk itu saya selaku ketua partai terpilih bersama pengurus lainnya akan membawa semangat baru dalam menghadapi tantangan politik di daerah kota bitung.
Apalagi semboyan PKP adalah Bekerja Untuk Rakyat, jadi bekerja dengan tulus, kompak, dan sinergis agar masyarakat dengan nyata merasakan manfaat dengan kehadiran PKP di kota bitung,” Ujarnya.
Disinggung untuk persiapan di tahun depan bagaimana untuk partai keadilan dan persatuan di kota bitung ?
Nabsar mengatakan, bahwa kami tetap optimis untuk partai PKP di kota bitung akan bisa mampu meningkatkan perolehan suara yang sebelumnya hanya 5 kursi tapi di pemilu 2024 mendatang kami bisa meraih 6 kursi nanti.
Untuk itu kami akan bekerja bersama satu dengan yang lainnya dalam menjalankan program – program yang bermanfaat serta berkelanjutan bagi masyarakat, dan saya yakin dengan kepengurusan yang saat ini mampu menjawab tantangan tersebut,” pungkasnya.
Di tanya mengenai jabatan Wakil Ketua DPRD apabila ada kader yang melawan keputusan partai, bagaimana langkah yang akan diambil oleh Ketua DPK PKP Kota Bitung terpilih nanti ?
Nabsar menjawab, kami menjalankan tugas yang diberikan kepada kami selaku Ketua DPK PKP Kota Bitung untuk merubah struktur organisasi dalam hal ini revitalisasi pengurus dalam rangka persiapan 2024 itu adalah tugas kami sekarang.
Tentunya dengan adanya masalah jabatan – jabatan yang berhubungan dengan kapasitas Dep sebagai anggota Dprd dari partai pkpi itu mungkin ada perubahan – perubahan tentunya apalagi sudah dekat pemilihan AKD mungkin harus menyesuaikan.
Tapi untuk mengenai jabatan Pimpinan Dewan tentunya menyesuaikan dengan surat dari DPN, karena yang menandatangani surat tersebut adalah Ketua Umum Partai jadi tidak mungkin mereka tidak ada kajian – kajian secara hukum.
Dan inilah yang kami jalankan, karena itu sudah sesuai prosedur dan prosedurnya sudah dijalankan di Dprd tinggal menunggu paripurna pemberhentian dari jabatan wakil ketua untuk digantikan posisi sebagai pimpinan dewan.
Jadi mengenai sah atau tidaknya surat rekomendasi yang telah di berikan kepada Dprd menurut pandangan kader yang di gantikan posisinya tidak sah, sebaiknya kader tersebut anjuran saya harus berdiskusi dengan Dewan Pimpinan Propinsi yang setingkat lebih tinggi jabatannya.
Maka sebagai Ketua DPK terpilih dan sahabat saya sarankan ikutilah kebijakan – kebijakan partai dan marilah kita berpikir positif demi kemenangan di 2024.
Saya melihat kalau sudah ada perselisihan di awal maka tidak akan mungkin ada perselisihan di kemudian hari nanti, ini yang akan menjadi perhitungan kami nanti,” tutupnya.
Hingga berita ini di tayangkan, kader yang akan di gantikan posisinya belum bisa di konfirmasi oleh awak media.
(SDU) Sumber Garda Metro.
Komentar