SHOOTLINE CORP/// BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun 2025 untuk mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Sabtu (08/02/2025). Acara berlangsung di ruang Sidang Paripurna DPRD setempat dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Sekretaris Daerah (Sekda) Eddy Purwanto turut hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD H. M Farid Yusran didampingi wakil Ketua I DPRD Ideham, Wakil Ketua II Rusinah Andelen, serta anggota DPRD lainnya. Selain itu, hadir pula unsur Forkopimda, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan tamu undangan lainnya.Berdasarkan hasil penghitungan suara dan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barsel pasangan H. Eddy Raya Syamsuri, ST, MM dan Kristanto Yudha, ST ditetapkan sebagai pemenang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati periode 2025–2030. Keputusan ini menjadi dasar pengajuan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Tengah.
Dalam pembacaan keputusan yang disampaikan oleh Kerua DPRD, H. M Farid Yusran dijelaskan bahwa pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dokumen penetapan pasangan calon terpilih yang disampaikan KPU pada 07 Pebruari 2025 menjadi acuan pelaksanaan rapat paripurna ini.“Rapat paripurna ini merupakan bentuk pelaksanaan tanggung jawab DPRD sesuai aturan yang berlaku. Kami mengumumkan secara resmi penetapan pasangan H. Eddy Raya Syamsuri sebagai Bupati dan Kristanto Yudha sebagai Wakil Bupati terpilih,” ujar H.M Farid Yusran
Penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD H.M Farid Yusran, Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II Rusinah Andelen menutup jalannya rapat. Dengan selesainya tahapan ini, pasangan terpilih akan menjalani proses pelantikan sesuai jadwal yang akan ditetapkan.
Pewarta : Tommy I. A.
Komentar