LANGKAT | SHOOTLINECORP.COM — Team Reskrim Polsek Gebang mengamankan seorang Lelaki Warga Dusun Mulia Desa Padang Langkat Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat,diduga telah mencuri 1 unit Sepeda motor (Septor) dari parkiran di Dusun I Desa Dogang, Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.Rabu (21/6/2023) Pukul 22:23Wib.
Plh Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menerangkan, ” awalnya, korban / pelapor Sandi Prabowo (25) Warga Lingkungan V Kolam Dalam Kelurahan Pekan Gebang, bersama dua temannya pergi ke Dusun I Desa Dogang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, mengendarai 2 unit kereta.
Sesampainya di Desa Dogang di lokasi organ tunggal. Korban bersama temannya memakirkan sepeda motor tersebut dengan menguncikan setang di halaman rumah yang berhajatan.
Setelah itu korban pergi tidak jauh dari tempat dimana kereta diparkir, hanya sekira 10 meter. Selang berapa lama salah satu temannya melihat bahwa kereta tersebut di bawa lari oleh orang tidak dikenal juga korban,” tutur Kasi Humas.
Barang Bukti 1 Unit Sepeda Motor Honda Supra x 25 Melihat kejadian, korban dan temannya berusaha melakukan penghadangan sehingga pelaku dapat ditangkap. Waktu diinterogasi pria tersebut mengaku berinisial AM (18) Warga Desa Padang Langkat. Merasa tidak terima, akhirnya korban menghubungi anggota personel piket Polsek Gebang.
Atas perintah Kapolsek Gebang AKP Mahruzar Sebayang, SH,kepada Kanit Reskrim Polsek Gebang Iptu P.E Sihaloho bersama petugas piket Sabhara dan Unit Reskrim langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan,” kata AKP Yudianto.
“Usai dilakukan penyelidikan, pelaku pun tidak berkutik sehingga mengamankan pelaku pencurian tersebut di Dusun 1 Desa Dogang, Rabu Pukul 23:30Wib.
Kemudian membawa pelaku bersama barang bukti 1 unit sepeda motor milik korban Honda Supra X 125 BK 4722 AGJ, ke Mapolsek Gebang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Yudianto.
(Hermansyah)
