oleh

Kanit 1 Res Narkoba Polres Langkat Ciduk Residivis Narkotika

LANGKAT | SHOOTLINECORP.COM — Tersangka Harun (47) seorang pria residivis narkoba warga Dusun Pondok Bengkok Desa Kuala Besilam Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat diringkus Polres Langkat.

Ungkapan informasi yang disampaikan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH,SIK,melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno mengatakan bahwa penangkapan residivis ini berawal pada hari Jumat (02/9/2022) sekira pukul 17:00Wib Team Opsnal Unit 1 yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Langkat Ipda Suprianto,SH mendapat laporan dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di Dusun Pondok Bengkok Desa Kuala Besilam Kecamatan Padang Tualang wilayah perkebunan sawit PT.Baruni sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.”Ungkap Kasi Humas kepada wartawan saat berada distabat.Sabtu (3/9/2022).

Atas perintah Kasat Narkoba AKP Kusnadi selanjutnya Tim Opsnal Unit 1 Polres Langkat meluncur cepat ke TKP melakukan pengintaian dan penggerebekan.

Saat penggerebekan,Jumat (02/9/2022) sekira pukul 18:00 Wib Team Opsnal berhasil mengamankan seorang Laki-laki dengan Ciri-ciri sesuai yang diinfokan.

Kemudian Tim melakukan penggeledahan di sebuah Cakrok yang berada di samping rumah pelaku,ketika anggota melakukan pengeledaan, menemukan 1 buah kotak bedak warna pink yang di dalamnya terdapat 6 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Dari hasil kerja personel,pelaku dan barang bukti 6 berupa bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 2.16 Gram, 3 bal plastik bening kosong, 1 buah sekop shabu yang terbuat dari pipet plastik dan 1 buah kotak bedak warna pink diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Res narkoba Polres Langkat guna untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

(Hermansyah)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *