Dharmasraya,Shootlinecorp.com-Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sialang Gaung melakukan musyawarah Internal terkait Persiapan Pemilihan Wali Nagari Sialang Gaung yang bagian tidak Terpisahkan dari pemilihan Wali Nagari serentak di Kabupaten Dharmasraya tanggal 20 Oktober 2022 mendatang, acara tersebut di hadiri 10 orang unsur Pengurus di bawah Pimpinan ketua KAN Sialang Gaung Usman Dt.Majo Kayo, di ruangan Pertemuan Kantor Wali Nagari, Sabtu (10/07/22).
Selain Ketua KAN Nagari Sialang Gaung Usman Dt.Majo, hadir juga
Wakil Ketua Bidang Pengumpulan Baznas, Ridwan Syarif.SAg, yang juga merupakan mantan Komisioner KPU Dharmasraya dan seluruh unsur Pengurus lainnya.
“Selanjutnya, Ketua KAN Nagari Sialang Gaung Usman Dt. Majo menyampaikan, terkait salah satu Persyaratan Administratif yang perlu dipenuhi oleh salah seorang calon Wali Nagari adalah memahami Adat Salingka Nagari (ASN) dan tidak pernah melakukan Pelanggaran adat serta dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh lembaga KAN”, Ujarnya.
“Sementara itu, merujuk tentang Perda Kabupaten Dharmasraya No.01/2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari Pasal 21 dijelaskan memahami Adat Salingka Nagari antara lain memuat Suku, mengetahui batas nagari, dan paham akan fungsi Ninik Mamak serta 4 Jini serta tidak pernah melakukan pelanggaran adat”, tegasnya.
“Namun, kita akan lakukan Uji kepatutan terhadap seorang calon Wali Nagari, sejauh mana mereka mengetahui dan paham akan Adat Salingka Nagari. bagaimana implementasinya kita sedang menyusun formatnya,” sebut Usman Dt.Majo Kayo, Ketua KAN Sialang Gaung.
“Lebih jauh, Usman juga menjelaskan, Kerapatan Adat Nagari akan menyusun format sebaik mungkin, hingga seorang calon yang akan maju dalam Pilwana Oktober mendatang, dapat juga kiranya diketahui visi misi seorang calon terhadap keberlangsungan adat istiadat yang selama ini sudah menjadi bagian yang melekat dalam kehidupan sosial masyarakat.
“Kita akan bentuk tim uji kepatutan terhadap seorang calon, kita tanya, semacam wawancaralah,” ujar Usman yang juga Ninik Mamak suku Caniago Sialang Gaung itu.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Dharmasraya No.34 tahun 2022 tentang Penetapan dan Tahapan serta Jadwal Pelaksanaan Pilwana serentak maka diketahui Pendaftaran calon Wali Nagari tanggal 13-19 September 2022, Pemilihan 20 Oktober serta pelantikan 8 Desember 2022 mendatang.(*).
