oleh

Forkopimda Probolinggo Gelar Rapat Darurat Antisipasi PMK

Probolinggo – Menyikapi cepatnya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi, Plt. Bupati Probolinggo Drs. H.A. Timbul Prihanjoko menggelar rapat darurat bersama anggota Forkopimda Plus Kabupaten Probolinggo di pringgitan dalam rumah dinas Bupati Probolinggo, Rabu (1/6/2022).
Pada rapat darurat tersebut, masing-masing anggota Forkopimda yang hadir menyampaikan pendapat, saran dan masukan terkait penanganan PMK di Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sya’bani menyarankan agar segera dilakukan langkah antisipasi dengan mapping ternak dan peternak. Disarankan pula tentang penyiapan lokasi isolasi/karantina untuk ternak sapi yang terserang PMK. “Yang tak kalah pentingnya adalah memutus mata rantai penyebaran virus dengan mengendalikan lalu lintas hewan ternak. Bagi ternak yang terindikasi terjangkit PMK harus segera dikarantina,” ujarnya. Selain itu menurutnya, perlu diperhitungkan anggaran untuk isolasi kandang. Selain anggaran untuk pengobatan, juga anggaran untuk isolasi ternak.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi memberikan masukan tentang perlunya disiapkan mekanisme/prosedur terkait potong paksa untuk sapi yang terjangkit dan memang harus segera dilakukan potong paksa. Selain itu disarankan pula mengenai penyebaran informasi kepada masyarakat tentang PMK dan cara antisipasi serta penanganannya, seperti perawatan hewan yang luka hingga pembuatan disinfektan kandang secara mandiri.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, David P. Duarsa mengingatkan bahwa untuk pengajuan anggaran penanganan darurat PMK harus dilakukan kajian sesuai fakta di lapangan dan berdasar masukan dari satgas / Forkopimda untuk kemudian dijadikan dasar penerbitan surat kepurusan darurat PMK. Kejaksaan akan bekerjasama dengan Inspektorat, agar penggunaan anggaran sesuai ketentuan yang berlalu. Diingatkannya pula, BPPKAD (Badan Keuangan) harus melakukan kajian dan memastikan apakah ada alokasi dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanganan PMK.
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo menyarankan agar dipastkan ketersediaan anggaran untuk Belanja Tak Terduga (BTT) yang akan dialokasikan untuk penangan PMK.
Sementara Komandan Kodim 0820/Probolinggo, Letkol. Arh. Arip Budi Cahyono menegaskan, jika sudah disepakati, agar segera dilakukan aksi nyata penanganan secepatnya dan tetap berkoordinasi dengan Provinsi terkait penanganan PMK di Kabupaten Probolinggo. “Jangan sampai terlalu lama melakukan kajian yang malah akan memperlambat aksi. Jika dilihat dari data terakhir, tingkat kesembuhan masih rendah, maka perlu segera dilakukan aksi secepatnya,” tegasnya.
Ketua Ketua PN Kraksaan Agus Akhyudi mengingatkan, harus ada payung hukum sebagai dasar dalam melangkah. Jangan sampai gegabah yang ujung-ujungnya akan menjadi temuan.
Plt. Bupati Probolinggo, Drs. H.A. Timbul Prihanjoko meminta agar langkah antisipasi dan penanganan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah bersama Forkopimda jangan hanya dipublikasikan media internal, tetapi juga disebarluaskan ke berbagai media baik cetak dan elektronik. “Harus ada penyebarluasan informasi secara berimbang kepada masyarakat, bahwa telah dilakukan langkah-langkah penanganan PMK oleh pemerintah daerah dan Forkopimda.” Ujarnya. Plt. Bupati Timbulk menyarankan agar dibuat video tutorial tentang penanganan PMK untuk selanjutnya disebarluaskan kepada masyarakat khususnya peternak sapi.
Pada rakor darurat tersebut Plt. Bupati Timbul menyampaikan terima kasih kepada anggota Forkopimda atas saran dan masukannya dalam penanganan darurat PMK di Kabupaten Probolinggo dan meminta agar segera dilakukan aksi di lapangan secepatnya dalam rangka mempercepat penanganan dan penanggulan PMK di Kabupaten Probolinggo. (Rudi Purnomo).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *