oleh

Penataan Kawasan Tanah Abang Oleh Tiga Pilar Untuk Cegah Klaster Covid-19

Jakarta Pusat – Tiga Pilar kecamatan Tanah Abang melaksanakan penataan kawasan terkait PPKM Level 2, di Pasar Tanah Abang Blok F Jln. Fachrudin, kelurahan Kampung Bali, kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2022).

Kegiatan dilakukan oleh Babinsa kelurahan Kampung Bali Koramil 05/Tanah Abang Serda Tri Purnadi, Bhabinkamtibmas Polsek Metro Tanah Abang, dan Satpol PP.

Danramil 05/TA Mayor Arh Saryono mengatakan, “Pihak Tiga Pilar melakukan kegiatan pengawasan dan penataan kawasan serta imbauan PPKM Level 2 kepada pedagang dan pengunjung di Pasar Tanah Abang terutama saat Ramadhan untuk mencegah kerumunanyang memungkinkan menjadi klaster Covid-19”, urai Danramil.

Sebelumnya aparat gabungan Tiga Pilar melaksanakan apel gabungan di depan Pasar Blok F, untuk mengecek kesiapan personel.
(Sumber Kodim 0501/JP)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *