oleh

Team Polsek Tanjung Pura Lakukan Monitoring Ketersediaan Migor Dipasar Tradisional

LANGKAT | SHOOTLINECORP.COM — Giat Pelaksanaan dalam Pengecekan dan Monitoring ketersediaan Minyak Goreng ( Migor) di Grosir/Toko serta Pasar Tradisional dilakukan oleh team personel kepolisian Wilkum Polsek Tanjung Pura.Kamis (17/03/2022) pukul 10:30WIB.

Menjalankan tugas atas perintah dan arahan intruksi dari pimpinan Kapolres Langkat AKBP DANU PAMUNGKAS TOTOK SH.SIK,melalui Kapolsek Tanjung Pura AKP SURAHMAN,Unit Intel Polsek Tanjung Pura telah melaksanakan Pengawasan dan Monitoring Stok Minyak Goreng ( Migor) di Toko Pengecer Serba Jaya ( Pasar Tradisional ) Jalan Khairil Anwar Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura.Kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara.

Dilaksanakan pengecekan Minyak Goreng ( Migor ) sehubungan dengan adanya kelangkaan minyak goreng yang terjadi di sejumlah wilayah yang ada di Indonesia.

Adapun hasil pengecekan dan Pulbaket di Toko Serba Jaya yang melakukan Pemasaran dan menjual Minyak Goreng di wilkum Polsek Tanjung Pura.

Terpisah,Toko milik An ACUI di Jl.Khairil Anwar Kel Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura.Iapun menerangkan Stok Minyak Goreng masih normal dan mencukupi.”Sebut pemilik toko,Harga Migor Curah yang saya jual dengan kisaran Harga per kg Rp 15.500 – 16.000,”Tuturnya
kepada anggota kepolisian yang menyinggahi tempat usahanya saat melakukan Monitoring.

Hasil monitoring harga jual Minyak Goreng Curah oleh Pedagang Pengecer kepada Warga/Masyarakat Rp 15.500 – 16.000 per Kg.

“Pengecekan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan penimbunan atas ketersediaan Migor di Pasar, Grosir, Toko dan Minimarket yang ada di Wilkum Polsek Tanjung Pura.sehubungan dengan adanya kelangkaan minyak goreng yang terjadi di sejumlah wilayah yang ada di Indonesia guna menghindari terjadinya penimbunan minyak goreng dan sembako khususnya di Wilkum Polsek Tanjung Pura.

Monitoring dan pengecekan di lapangan yang dilaksanakan oleh personil Unit Intel Polsek Tanjung Pura, tidak ditemukan adanya kelangkaan dan penimbunan Migor oleh Pemilik Grosir, Toko dan Warga/Masyarakat yang melakukan pembelian Migor yang berlebihan dengan cara menyetok barang yang dimaksud.

(Hermansyah)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *