oleh

Pengedar Narkotika Daun Ganja Kering Kejaring Res Narkoba Polres Langkat

LANGKAT | SHOOTLINECORP.COM — Unit I Res Narkoba Polres Langkat meringkus dan mengamankan seorang Laki-laki diduga memiliki barang haram Narkotika jenis Daun Ganja Kering di Jalan Sekata Desa Pekubuan Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Propinsi Sumatera Utara.Senin (14/3/2022),sekitar pukul 18:00WIB.

Seperti hal yang disampaikan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno,Ketika dikonfirmasi awak media ini.Selasa (15/03/2022).Sebutnya”Penangkapan tersangka AS saat berada di kediamanya sekitar pukul 19:00WIB sebagai warga Jalan Sekata Desa Pekubuan Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten

Dijelaskan Joko Sumpeno,Team Opsnal Res Narkoba Polres Langkat mendapat info dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya sering terjadi transaksi narkotika jenis daun ganja kering di Jalan Sekata Desa Pekubuan Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Selanjutnya Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Langkat melakukan Lidik dan melakukan pengrebekan di dalam rumah pelaku (AS) tersebut.

Tanpa perlawanan, Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil meringkus tersangka AS dan menemukan 1 bungkus daun ganja kering yang dibalut kertas berwarna coklat di atas tempat tidur tersangka dan 1 bungkus plastik kuning yang di dalamnya terdapat 10 bungkus daun ganja kering yang juga dibalut kertas warna coklat berada di gantungan pintu rumah pelaku.

“Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Ruangan Sat Res Narkoba Polres Langkat guna diproses lebih lanjut,”Tandasnya.(Hermansyah)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *