Lampung Barat | Laskar Merah Putih Perjuangan(LMPP) Marcab Lambar dan Tim Media Faktahukum86.com, resmi melaporkan adanya dugaan pungli ke Kejaksaan negri(kejari) liwa lampung Barat, Kamis 27/01/2022.
Pemilihan Peratin( kepala desa) di Lampung Barat(Lambar) yang akan dilaksanakan Pada tanggal 23 Februari 2022 yang dilakukan secara serentak disejumlah Kecamatan Lambar justru memicu dugaan pungli.
Bedasarkan hasil Laporan/Pengaduan yang didapat oleh Ketua LMPP Lambar dan Tim Media Faktahukum86.com, Panitia pilperatin dikecamatan Bandar Negri Suoh(Bns) diduga melakukan pungli terhadap Calon Peratin sebesar Rp20.000.000,.
Sementara untuk Pembayaran iyuran tersebut di serahkan secara bertahap oleh para calon pratin kepada panitia pemilihan peratin yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 februari 2022 yang akan di ikuti oleh 6 pekon dan 19 calon Di wilayah Kecamatan Bandar Negri Suoh (BNS) Lambar.
Ketua LMPP Lambar dan Tim Media Faktahukum86.com, resmi melaporkan ke Kejaksaan Negri Liwa Lambar atas adanya dugaan pungli yang dilakukan panitia Pilperatin dikecamatan Bns.
“saya meminta pihak kejaksaan negri liwa untuk mengusut tuntas terkaid adanya dugaan pungli dikecamatan Bns.”tegas ketua lmpp lambar.
Selain itu, Kasi Intel Kejari Liwa akan segera menindaklanjuti laporan atas adanya dugaan pungli yang dilakukan panitia pilperatin diKecamatan Bns Lambar.
“Berkas laporan ini saya terima, dan saya terimakasih telah memberikan informasi, untuk mendukung sosialisasi dimasa pilperatin dan kami akan coba menindak lanjuti.Sekaligus menjaga kesetabilitasnya agar tidak terjadi kegaduhan.” ungkap kasi intel kejari liwa.
(Tim/Ari)
Komentar