Dharmasraya,Shootlinecorp.com-Jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya kembali berhasil menangkap tiga orang pelaku Judi Online (Togel Online) di warung nasi goreng pinggir jalan lintas jorong Kubang Gajah kenagarian Empat Koto, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Rabu (19/01/22).
Ketiga pelaku adalah AD (36) Th, warga Jorong Pikulan Nagari Empat Koto Pulau Punjung,
H (52) Th warga Jorong Sungai Kilang Nagari Sungai Dareh, A (47) Th, warga Jorong Kubang Gajah Nagari Empat Koto Pulau Punjung Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.
Penangkapan Ketiga Pelaku Atas Dasar Laporan polisi Nomor : LP/A/ 14 /I/2022/ SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar tanggal 19 Januari 2022.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah.S.IK, melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya IPTU
Dwi Angga Prasatyo, S.Tr.K, S.I.K, di dampingi Kateam Opsnal Bripka Titah Ninja, menyebutkan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang aktifitas pelaku permainan judi jenis togel online yang sangat meresahkan masyarakat di lokasi tersebut.
Kemudian Kasat Reskrim polres Dharmasraya IPTU Dwi Angga Prasatyo memerintahkan Kanit Tipidum, Kanit Tipidter dan Kateam opsnal beserta anggota segera melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi itu dan lansung penangkapan terhadap Bandar judi online ( togel online ) tersebut.

“Alhasil, ketiga pelaku judi online tersebut dapat kita tangkap bersama barang bukti empat unit handphone merk VIVO warna biru yang digunakan AS sebagai alat membuka situs judi online ( togel online), satu unit Samsung warna putih, satu, unit Samsung warna putih dan satu Evercoss warna hitam, juga uang modal sebesar total Rp. 240.000 dan uang pemain sebesar Rp. 10.000, serta Kertas rekapan angka, satu buah ATM BRI.
Guna dilakukan proses lebih lanjut, kini ke tiga pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Dharmasraya, ujar Kasat Reskrim yang belum lama itu bertugas di Polres Dharmasraya itu.(*).







Komentar