oleh

Gerombolan Tersangka Bandar Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan

ASAHAN | SHOOTLINECORP.COM — Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan 3 (tiga) orang Laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana Bandar narkotika jenis sabu dari Jalan Marah Rusli Gang Tebu Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Selasa 11 Januari 2022 sekitar pukul 17:30Wib.

Tersangka berinisal S alias Anto (34) warga Jalan Marah Rusli Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur, bersama S (36) warga Jalan Randu Gang Selasi Lingkungan IV Kelurahan Senang Kecamatan Kisaran Timur dan AP (24) warga Jalan Lobusona Lingkungan Makmur Air Terjun.

Petugas tidak hanya meringkus pelaku,Tapi juga mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti berupa 1(satu) buah bong lengkap dengan Kaca pirex yang terbuat dari Teh Pucuk, 1 (satu) helai Kertas Tisu, 2 (Dua) buah Kaca pirex, 1 (satu) buah pipet skop, Uang Tunai Sebanyak Rp.100.000 (seratus ribu), 1 (satu) bungkus Kotak kosong Rokok Gudang garam Surya, 1 (satu) buah mancis warna merah, 1 (satu) unit Hp Merk Nokia warna Biru, 5 (lima) paket klip kecil yang berisi kan Narkotika Jenis Shabu seberat 1,10 gram Bruto.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK.MH menerangkan para pelaku diamankan atas laporan dari masyarakat yang resah adanya aktivitas peredaran dan pemakai narkotika di dalam gedung walet Jalan Marah Rusli Gang Tebu Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

“Dari informasi yang diterima, petugas di pimpin langsung Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit melakukan penyelidikan.Saat di lokasi, petugas turut memanggil Kepling untuk mengamankan pelaku yang sedang duduk di dalam Gedung Walet lantai 2,”kata Kapolres AKBP Putu, Selasa (18/1/2022).

Aparat akhirnya menemukan barang bukti alat Isap dan narkotika jenis sabu di samping dinding gedung Walet saat dilakukan pemeriksaan badan dan tempat yang dijadikan tempat tongkrongan para pelaku tersebut.

“Setelah di lakukan introgasi, para pelaku mengakui bahwa barang narkotika jenis sabu tersebut adalah milik pelaku S alias Anto yang di peroleh nya dari orang yang tidak di kenal nama nya yang berdomisili di simpang Butong Airjoman,”Paparnya Kapolres.

Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, para pelaku dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Asahan.

“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang memberikan narkotika kepada pelaku S alias Anto,”Pungkasnya.(Hermansyah)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *