Lampung Barat | Dugaan Mark-Up(Korupsi) Dana Desa(DD) Pekon Fajar Agung Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Inspektorat Lambar diam dan tidak memberikan tanggapan, Minggu 16/01/2022Diberita sebelum nya, Tim media Shootlinecorp.com melakukan sampling terkait rehap Kantor Pekon Fajar Agung yang menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021.
Selain itu, Pj Peratin Pekon Fajar Agung Menganggarkan Jalan Rabat Beton di tahap tiga, Tapi sebelum nya di tahap dua juga sudah dianggarkan.
Terkait hal ini, tim media Faktahukum86.com menelusuri tempat pembangunan jalan rabat beton yang dibangun pada tahun 2021 di tahap tiga.
Tapi, tim media tidak menemukan ada nya jalan rabat beton yang sudah dianggarkan tersebut.
Sementara itu, Inspektorat Lambar saat dihubungi melalui Via Whatsap, Aktif tapi tidak menjawab.
“Kalau mau liat fisik nya, sini naik nanti saya tunjukan tempat nya.”kata Pj Peratin saat dihubungi melalui Via whatsap.
Ditempat terpisah, salah seorang warga setempat yang enggan disebut nama nya mengatakan, bahwa dia tidak tau tentang adanya pembangunan jalan rabat beton ditahun 2021 tersebud.
“saya juga gak tau dimana yang ada pembangunan jalan rabat beton tahun 2021.” ungkap warga setempat.
(Tim/Riyan)
Komentar