Padang Panjang,
Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang melaunching vaksinasi COVID-19 dosis Booster, bertempat di Aula Rutan setempat, Rabu, (12/1/2022).
Menariknya launching vaksinasi COVID-19 dosis booster di Rutan Padang Panjang atau akrab disingkat Rupajang menjadi pelaksanaan perdana dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM provinsi Sumatera Barat serta juga perdana di kota Padang Panjang.
Launching turut dihadiri Kakanwil Kemenkumham provinsi Sumatera Barat, R. Andika Dwi Prasetya, Bc.I.P., S.Pd , Wakil Walikota Padang Panjang Drs. Asrul, Kapolres Padang Panjang AKBP. Novianto Taryono, SH. S. IK. MH, Kepala Rupajang, Rudi Kristiawan, A. Md, IP, SH, MM dan undangan lainnya.
Wakil Walikota Padang Panjang, Asrul dalam pernyataannya kepada awak media, mengatakan atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih kepada kepala Rupajang atas upaya bagaimana vaksinasi COVID-19 Booster bisa dilaunching di Kota Padang Panjang
“Rupanya setelah kita konfirmasi kepada Dinas Kesehatan provinsi Sumatera Barat, daerah yang pertama melaunching dan dapat vaksinasi booster ini ada dua daerah, yaitu Mentawa dan Sawahlunto. Karena kita di Padang Panjang sudah persiapan. Maka hari ini kita tetap launching,” ujarnya.
Kakanwil Kemenkumham Sumatera Barat, R. Andika Dwi Prasetya, mengatakan launching vaksinasi booster di Rutan Padang Panjang adalah buah sinergitas antara jajarannya dengan pemerintah kota Padang Panjang dan Polres Padang Panjang.
“Launching vaksinasi ketiga atau booster hari ini adalah buah sinergitas antara jajaran kami, yakni Rutan Kelas II-B Padang Panjang yang diberi kepercayaan oleh pemerintah kota Padang Panjang melalui wakil wali kota dan jajarannya termasuk oleh Bapak Kapolres Padang Panjang ” kata Andika.
Andika melanjutkan, sasaran yang akan divaksin booster hari ini di Rupajang selain petugas, keluarga pegawai, warga binaan juga masyarakat dari luar, yaitu masyarakat Lansia dan beresiko .
“Ini satu hal yang patut kami apresiasi, bapak Wakil Walikota yang telah memberikan kepercayaan kepada jajaran kami. Ini suatu sinergitas yang amat baik,” kata Andika.
Adapun harapan dari pelaksanaan vaksinasi COVID-19 ketiga (Booster), sebut Andika, tentunya sesuai harapan pimpinan kami, Bapak Menteri Hukum dan HAM serta Sekjend yang memang konsent terhadap pelaksanaan vaksinasi dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
“Tentu WBP yang kita ketahui juga menjadi masyarakat yang rentan dan dengan vaksin booster dilingkungan Lapas dan Rutan di Sumbar. Diharapkan warga binaan bisa aman dan selamat dan hal demikian juga upaya kita melindungi masyarakat khususnya dilingkungan Lapas dan Rutan,” sebutnya.
Terakhir, disebutkan Andika, capaian realisasi vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan kedua bagi warga binaan dilingkungan Lapas dan Rutan se Sumatera Barat telah mencapai 80 persen lebih.
“Dan terkait vaksinasi dosis booster ini, tadi pagi kami sudah instruksikan semua Lapas, Rutan, dan UPT untuk mengikuti jejaknya kepala Rutan Padang Panjang dan segera berkoordinasi dengan pemerintah dimana kedudukan Satlak dan Dinas Kesehatan untuk membantu percepatan vaksinasi di provinsi Sumatera Barat,” pungkasnya.
Kapolres Padang Panjang, AKBP. Novianto Taryono, mengatakan akan memulai vaksinasi COVID-19 booster setelah pencapaian vaksinasi COVID-19 bagi Lansia di wilayah Hukum polres Padang Panjang telah mencapai 60 persen.
“Saat ini posisi vaksinasi COVID-19 dosis satu bagi Lansia di wilayah Hukum polres Padang Panjang tercatat 56,3 persen. Setelah pada angka 60 persen barulah kita akan mulai vaksinasi COVID-19 ketiga (Booster), tentunya dengan mengikuti ketentuan aturan yang ditetapkan pemerintah,” kata Novianto.
Novianto juga menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan vaksinasi dosis booster di Rupajang.
“Kami berterima kasih kepada pihak Rutan Kelas IIB Padang Panjang yang berinisiasi untuk menjadi pilot project dan pionir vaksinasi COVID-19 booster atau dosis ketiga ini.,” ucap Novanto.
Sementara itu, Kepala Rupajang, Rudi Kristiawan, mengatakan tujuan melaksanakan vaksinasi COVID-19 booster, yang pertama dilingkungan Rutan dan Lapas se-Sumatera Barat yaitu diperuntukkan bagi pegawai, keluarga pegawai, dan WBP.
“Dari awal sesuai instruksi pimpinan kami bahwasanya kita Kemenkumham harus ikut aktif dalam rangka pencegahan dan penanganan COVID-19 dimanapun tempat kita berada,” kata Rudi.
Tujuan kedua, sebut Rudi, supaya cepat-cepat hari ini ikut launching se-Indonesia juga sebagaimana telah dicanangkan Bapak Presiden tanggal 12 Januari atau hari ini itu, tujuan kita supaya meningkatkan immunitas kekebalan dari kesehatan seluruh petugas dan WBP.
“Petugas dan WBP termasuk kelompok rentan yang tentunya setiap hari berinteraksi, saling berinteraksi dan juga ada kemungkinan terkena dampak dari penularan COVID-19. Untuk itu, kita laksanakan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga hari ini supaya immunitas kita bertambah dan juga kebal dari COVID-19,” sebutnya.
Terakhir, Rudi mengatakan peserta vaksinasi COVID-19 booster hari ini, terdiri 28 petugas Rutan, 20 keluarga pegawai Rutan dan sisanya WBP dan masyarakat umum dilingkungan Rutan, khususnya lansia dan kelompok rentan lainnya.
“Terdaftar 103 orang, tervaksin100 orang, tertunda 3 orang. Masing-masing dengan 3 jenis vaksin. Cinovak 48 orang, Moderna 24 orang, dan Frefizer 28 orang,” tutupnya.
Komentar