Pringsewu | Mangkraknya pembangunan gedung balai kemasyarakatan senilai Rp. 252.910.300,00 tahun anggaran 2019-2020-2021 tahap Pertama, pekon Sukoharjo 4 mendapat sorotan dari masyarakat.
“Pekerjaan tidak sesuai dengan rencana anggaran pembangunan yang ada, seperti pemasangan plafon, jendela, pintu wc dan yang lainnya”, ungkap seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Ditambahkan, pembangunan tersebut seharusnya sudah selesai di tahun anggaran 2020 namun sekarang sudah memasuki tahun 2022 masih belum selesai.
“Apabila pembangunan memang terkendala dengan waktu pelaksanaan kegiatan seharusnya masuk dalam silpa tahun 2021 tapi kenyataannya tidak, ini sudah jelas terindikasi adanya penyimpangan dan korupsi”, tambahnya.
Sementara sekretaris pekon Sukoharjo 4, Marhasan ketika dikonfirmasi dikantornya mengatakan penyebab mangkraknya pembangunan balai kemasyarakatan tersebut karena pengalihan anggaran untuk drainase dan bantuan langsung tunai (BLT-DD).
(*DIMAS MR*)
Komentar