Pasaman Barat, Shootlinecorp.com
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lapas kelas III Talu Pasbar Sumatera Barat, Donni Isa Dermawan mengumpulkan seluruh Pejabat Struktural dan Penghuni Lapas, menyapa dan memberikan waktu untuk tanya jawab dari Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ), dihalaman Lapas Talu pada Selasa (11/1/2022).
Kegiatan ini telah berlangsung Rutin selama 2 Tahun belakangan ini sejak Donni Isa Dermawan menjabat Ka.Lapas Kelas III Talu.
Pada pagi yang cerah ini Ka.Lapas mengingatkan kepada Petugas dan Jajaran Pejabat Struktural untuk lebih dekat dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kata – kata yang sering di lontarkan Bapak Ka.Lapas, Karena mereka (Napi) ada kita bisa bekerja dan bisa memenuhi kebutuhan keluarga.
Disela tanya jawab pagi ini Ka.Lapas mengingatkan kepada Kasubsi Pembinaan Yefri, Untuk memberikan dan memenuhi Hak WBP.
Kegiatan Rutin Pembinaan bagi Napi (WBP).seperti kegiatan keagamaan, Perpustakaan,Wartelsuspas, dan Kegiatan Pembinaan yg bekerjasama dengan Disnaker Kabupaten Pasaman Barat segera dilaksanakan kembali.
“Agar WBP mendapat pembekalan dan Keterampilan yg akan di aplikasikan di tengah – tengah masyarakat nantinya,” harap Kalapas.
Ka.Lapas berharap agar WBP yang bebas dari Lapas Talu tidak mengulangi kembali Kesalahannya di masa yang akan datang.
Ka.Lapas menekankan kepada seluruh WBP agar selalu mengikuti peraturan yang berlaku di dalam Lapas seperti di tuangkan dalam Permenkumham RI Nomor 6 Tahun 2013 yang selalu di bacakan setiap penerimaan Tahanan atau Narapidana baru.
“Dengan mengikuti semua peraturan yg berlaku, maka dapat diberikan Pembinaan lebih lanjut khusus nya bagi WBP pidana umum,” terang Kalapas.
Donni juga menegaskan, WBP yang melanggar aturan akan di BAP dan akan di catat ke dalam buku Register ( F ).
Lebih lanjut ia tegaskan “Bagi WBP yang telah tercatat di buku register ( F ) akan menerima saksi yg berlaku dan di cabut hak – hak nya,” katanya.
Ka.Lapas juga berpesan kepada seluruh WBP agar menyampaikan keluhan kesah nya ke ruangan Konseling.
“Terkait masalah pelayanan petugas atau masalah pribadi WBP tersebut, Layanan konseling ini bertujuan juga untuk antisipasi terjadinya gangguan Kamtib yang akan merugikan kedua belah pihak” ungkapnya mengakhiri.
Komentar