oleh

Tingkatkan Sinergitas, Pangdam Temu Bincang Kajati Maluku

Ambon, Shootlinecorp.com – Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Richard Tampubolon berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku, yang disambut langsung oleh Kepala Kejakaan Tinggi, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum. Jumat (07/01/2022).

Kunjungan sekaligus audiensi Pangdam ini dalam rangka memperkenalkan diri lebih dekat sebagai pejabat baru di wilayah Maluku. Tak hanya itu, agenda ini diharapkan juga meningkatkan sinergitas antara Kodam XVI/Pattimura dengan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam mengemban fungsi dan tugasnya di Maluku.

“Maksud dan tujuan kami berkunjung, berbincang hari ini  adalah untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan koordinasi yang selama ini sudah terjalin dengan baik. Kami ucapkan terima kasih kepada Kajati, Bapak Undang yang telah menyambut kami dengan hangat,” tutur Pangdam.

Lebih lanjut Pangdam menyampaikan kesediaannya untuk memberikan dukungan tugas perbantuan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku. “Kodam siap mendukung tugas perbantuan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku sesuai dengan fungsi dan tugas Kodam,” imbuhnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku pun menyampaikan hal serupa kepada Pangdam sebagai pejabat baru, “Saya ucapkan selamat datang, selamat bertugas disini, semoga dalam mengawal dan mengemban tugas mulia di Maluku dapat berjalan dengan baik dan sukses,” kata Kajati.

Senada dengan Pangdam, Kajati berharap kedepan Kejaksaan dapat menjalin kerjasama dan bersinergi untuk mendukung kelancaran tugas kedua instansi.

Dalam kesempatan tersebut, Pangdam hadir didampingi oleh beberapa pejabat, diantaranya Kapoksahli Pangdam, Brigjen TNI Adam Suwarno Pangeran, Aster Kasdam XVI/Pattimura, Kolonel Inf Crisbianto Arimurti dan Kapendam XVI/Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayogo Choirul Fajar.

Audiensi yang digelar dalam suasana pandemi Covid-19 ini berlangsung sesuai ketentuan protokol kesehatan. Masing- masing pihak tampak memakai masker dalam perbincangan. (Pendam XVI/Pattimura)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *