BITUNG | Team tarsius presisi Polres Bitung yang di Ketuai oleh Danru ll Aipda Yulaena Djunaidi Djudju mengamankan puluhan liter minuman keras (Miras) Jenis Cap Tikus yang tidak memiliki ijin di dua lokasi yang berbeda di kelurahan Girian Weru l. lingkungan l. Kecamatan Girian. Lingkungan lll kecamatan Girian, Senin (03/01/2022) Pukul 19.30 wita.
Berdasarkan perintah lisan Kapolres Bitung dengan Sprint Kapolres Bitung No. Sprint/1187/Xll/PAM.5.1.1/2021 team tarsius presisi Polres Bitung melakukan kegiatan operasi minuman keras (Miras) Jenis Cap Tikus diwilayah kota Bitung.
Dalam kegiatan operasi minuman keras (Miras) jenis cap tikus, team tarsius presisi Polres Bitung berhasil mengamankan 2 orang pelaku usaha miras tidak memiliki ijin masing-masing berinisial CD warga kelurahan Girian Weru 1. Lingkungan.lll. kecamatan Girian. Dan RM warga kelurahan Girian Weru l. Lingkungan l. Kecamatan Girian
Kasubag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho saat dikonfirmasi awak media, menjelaskan saat melakukan operasi di malam hari, team tarsius presisi melaksanakan apel konsolidasi untuk melaksanakan kegiatan operasi minuman keras (Miras) Jenis Cap Tikus yang di Ketuai langsung oleh Danru ll Team Tarsius Aipda Yulaena Djunaidi Djudju yang diikuti oleh 4 personil team,”Ucap Hermanses
Sekitar pukul 19.30 wita, team tarsius presisi langsung bergerak ke lokasi (TKP) penjualan Minuman keras jenis cap tikus yang sudah di maping oleh anggota team sebelumnya di dua lokasi yang berbeda,”Ucapnya
Dan team juga mengamankan barang bukti minuman keras (Miras) Jenis Cap Tikus di lokasi tersebut, 12 Botol Ukuran 600 ML. 2 Botol Cap Tikus 1500 ML. dengan pemilik tersebut berinisial CP,”Imbuhnya
Lokasi ke dua, team juga mengamankan barang bukti sebanyak 23 Botol ukuran 600 ML, 4 Botol Cap Tikus Ukuran 1500 ML, dan 7 Kemasan Plastik Cap Tikus Ukuran 600 ML dengan nama pemilik berinisial RM,”Jelasnya
Dan team tarsius presisi langsung mengamankan barang bukti ke Polres Bitung dan di serahkan ke satuan fungsi Narkoba untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,”Tegas Kasubag Humas Hermanses
(SDU)
Komentar