oleh

Rilis Akhir Tahun 2021, Ini Penjelasan Kapolres Magelang

MAGELANG ,SHOOTLINECORP.COM – Polres Magelang menggelar Rilis Akhir Tahun 2021 di Aula Mako Polres Magelang, Jumat (31/12/2021). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K. didampingi Wakapolres Kompol Aron Sebastian, S.H., S.I.K. Serta dihadiri para pejabat utama Polres Magelang dan puluhan awak media.

Penjelasan Kapolres Magelang diawali dengan capaian vaksinasi yang dilaksanakan Polres Magelang, yaitu tembus 75,03%. Dijelaskan pula di tahun 2021, Polres Magelang juga menyalurkan bantuan BTPKLW untuk 3.500 sasaran pada 18 September hingga 26 Oktober 2021. Adapun total bantuan yang disalurkan sebesar Rp 4,2 Milyar.

“Untuk persentase kasus kriminalitas terjadi penurunan dibanding tahun 2020. Tahun 2020 terjadi 258 kasus dan terselesaikan 189 kasus atau 73,25 persen. Pada tahun 2021 terjadi 265 kasus dan selesai 193 kasus atau 72,83 persen,” ujar Kapolres Sajarod.

Dari kasus yang menonjol di tahun 2021 terjadi pencurian biasa 35 kasus, Currat 80 kasus, Curras 5 kasus dan Curanmor 5 kasus. Selain itu Polres Magelang juga berhasil mengungkap 2 kasus tindak pidana korupsi dari target 2 kasus. Recovery Asset dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut Rp 3.811.594.253.

Kasus menonjol lainnya yaitu pembunuhan di Kajoran pada 10 Oktober 2021 dengan 2 korban dengan tersangka IS yang berkas perkaranya sudah lengkap (P21). Kemudian pembunuhan di Salaman pada 18 Maret 2021 korban Muhamad Solahudin dengan tersangka BN.

“Kemudian pembunuhan di Borobudur dengan korban Suparno pada 6 Maret 2021 dan tersangka US. Untuk kasus di Salaman dan Borobudur sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” kata AKBP Sajarod.

Sementara untuk Kasus narkoba berhasil diungkap 4 kasus dengan 60 tersangka. Sedangkan barang bukti (BB) yang berhasil disita dalam kasus narkoba yaitu untuk narkotika berupa sabu (48,06 gr), Tembakau Gorila (65,59 gr). Kemudian ganja (183,62 gr), biji ganja (22,6 gr), batang ganja (5,64 gr), dan ekstasi (9 butir).

Untuk jenis psikotropika berupa Alprozolam (176 butir), Riclona (144 butir), Mersi Merlopam (11 butir), dan Mersi Valdimex (90 butir).

“Juga barang berbahaya berupa pil Yarindu sebanyak 11.436 butir, dan Trihexyphenedyl sebanyak 5 butir,” kata Kapolres Sajarod.

Sajarod juga mengungkapkan gangguan ketenteraman/ketertiban yang terjadi di tahun 2021. Yaitu berupa temuan mayat (20 orang), bunuh diri (13 orang), meninggal dunia (2 orang), korban kebakaran (37 orang) dan kasus lainnya (17 orang). Kejadian bencana alam sepanjang tahun 2921 berupa tanah longsor (9), lahar dingin (1), dan puting beliung (6).

Kejadian laka lantas sebanyak 781 dengan terselesaikan perkaranya sebanyak 414. Jumlah korban laka lantas kurun waktu 2021 sebanyak 140 orang meninggal dunia, korban luka berat 3 orang dan korban luka ringan 870 orang.

“Untuk tindakan pidana ringan terjadi 29 kasus selama tahun 2021. Di mana terjadi tilang 4.799 pelanggaran. Ini turun 12.516 dibanding tahun 2020 sebanyak 17.315 pelanggaran, atau turun 72,3 persen. Sedangkan teguran sebanyak 4.234 atau turun 5.374 dibanding tahun 2020 yang berjumlah 9.608. jadi turun 55,9 persen,” kata Sajarod.
Selain kasus dan kejadian yang ditangani Polres Magelang juga menciptakan beberapa inovasi. Seperti Program Cashless Polres Magelang, sebuah inovasi pelayanan publik yaitu pembayaran PNBP melalui metode QRIS (QR Code Indonesian Standart).

“Metode ini memudahkan masyarakat untuk pembayaran penerbitan SIM, STNK, SKCK, dan pembayaran lainnya. inovasi pelayanan SKCK Door to Door juga mendapat penghargaan dari Direktur Intelkam Polda Jateng sebagai Juara 1,” terang Kapolres.

Rilis Akhir Tahun diakhiri dengan penyampaian harapan-harapan Polres Magelang di tahun 2022. (*)

(Pewarta: Supriyadi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *