Jakarta Pusat. Shooulinenews.com Babinsa Koramil 07/Kemayoran Serka Sudaryanto dan Serka Yasin bersama pasukan BKO Kodim 0501/JP BS dari Yon Zipur 11/Durdhaga Wighra melaksanakan imbauan penegakan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran Covid-19, di pasar Kombongan, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/12/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan berupa imbauan secara humanis agar warga masyarakat dan pedagang untuk selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak selama di pasar.
Danramil 07/Kemayoran Mayor Chb Endang Rahmat mengatakan, imbauan ini dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM Level-2) di DKI Jakarta.
“Kegiatan imbauan dilakukan anggota Babinsa bersama pasukan BKO Yon Zipur 11/DW dalam rangka penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dari wilayah binaan,” ujarnya.
Lebih lanjut Danramil menyampaikan, selain itu juga dilaksanakan imbauan supaya masyarakat divaksin untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap virus Covid-19.
(Sumber Kodim 0501/JP BS)
Komentar