oleh

TIM KUDA LAUT Polsek Bungus Teluk Kabung Berhasil Bekuk Seorang Nelayan Pemakai dan Pengedar Sabu

BUNGTEKAB | Tim Kuda Laut Polsek Bungus Teluk Kabung berhasil menangkap Seorang pria yang keseharian bekerja sebagai nelayan.
Pelaku kedapatan mengunakan narkotika jenis sabu dan ganja serta mengedarkannya di Kawasan Pasar Laban, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
Setelah mendapatkan informasi dari warga pada Selasa (21/12) Sore bahwa ada seseorang yang dicurigai kerap bertransaksi barang terlarang berupa Narkotika didaerah Pasar Laban, Tim Kuda Laut Polsek Bungtekab langsung menuju  lokasi, Sebut Kapolsek Bungus Teluk Kabung AKP Zamzami, kepada awak media Kamis, (23/12) Siang.
Kapolsek Bungus AKP Zamzami juga menambahkan Pelaku berinisial “Y” alias “N” (46 tahun) merupakan warga Pasar Laban Kelurahan Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, yang dicurigai pelaku sering membeli, memakai dan menjual barang terlarang berupa Narkotika didaerah Pasar laban tersebut.
Usai dilakukaan penyelidikan tim Kuda Laut Polsek Bungus langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang ditemukan saat sedang berjalan di pinggir jalan Padang-Painan tepatnya di depan Lapangan Bola Pasar Laban Kelurahan Bungus Selatan Kecamatan Bungus Teluk Kabung Kota Padang, yang  di saksikan oleh RT Setempat, Ungkap Zamzami.
Kapolsek juga menambahkan saat melakukan penggeledahan badan ditemukan 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis sabu-sabu didalam dompet dan 1 (satu) paket kecil ganja yang kedua barang tersebut dikeluarkan dari saku sebelah kiri celana pendek pelaku.
Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya, tutur Kapolsek AKP Zamzami.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa dan diamankan oleh personil Resintel ke Polsek Bungus Teluk Kabung dan dilakukan diinterogasi guna proses hukum lebih lanjut, Pungkas Kapolsek Ramah ini pada awak media.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *