oleh

Wajah Baru Kelompok Ahli BNN, Kolaborasi Profesional dan Akademisi

SHOOTLINECORP. COM
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Dr. Petrus Reinhard Golose melantik 14 anggota kelompok ahli BNN masa bakti 2021-2023, pada Rabu (15/12). Pelantikan yang berlangsung di ruang Pattimura, kantor pusat BNN RI di Jakarta, tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan BNN.

Berbeda dengan anggota-anggota kelompok ahli BNN RI yang dilantik pada masa sebelumnya, para anggota kelompok ahli yang dilantik periode ini merupakan kolaborasi dari profesional dan akademisi. Selain itu, pada periode kali ini Dr. Petrus Reinhard Golose juga memilih kelompok ahli BNN RI dalam rentang usia yang bervariasi, tidak hanya dari kalangan senior tetapi juga generasi muda yang ahli di bidangnya.

“Pelantikan ini merupakan bukti kepercayaan BNN RI kepada para profesional yang turut berperan serta berkontribusi dalam pengembangan dan peningkatan kapasitas serta kapabilitas kelembagaan yang profesional,” ungkap Kepala BNN RI dalam sambutannya.

Adapun empat belas orang yang dilantik sebagai kelompok ahli BNN RI, sebagai berikut.
1. Drs. Ahwil Luthan, S.H., M.M., M.B.A., sebagai ahli di bidang hubungan luar negeri
2. Drs. Primus Dorimulu, sebagai ahli di bidang hubungan masyarakat
3. Dr. H.M. Asrorun Nl’am Sholeh, M.A., sebagai ahli di bidang pengembangan pemuda
4. dr. Danardi Sosrosumihardjo, Sp.K.J.(K), sebagai ahli di bidang adiksi dan rehabilitasi
5. Drs. Mufti Djusnir, M.Si., Apt., sebagai ahli di bidang farmasi
6. Prof. Drs. Adrianus Eliasta Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D., sebagai ahli di bidang kriminologi
7. Adithya P. Winata, sebagai ahli di bidang pemberdayaan generasi muda
8. Vincentius Liant M.B.A., sebagai ahli di bidang teknologi kesehatan
9. Amir Hamzah, sebagai ahli di bidang teknologi informasi dan komunikasi
10. Harry Richard James Kandou, sebagai ahli di bidang kerja sama internasional
11. Komang Suardika, S.T., I.A.I., M.M., C.H., C.Ht. sebagai ahli di bidang sarana dan desain gedung
12. Ecep Suwardaniyasa, M.Si. sebagai ahli di bidang sosial media
13. Dra. A. Kasandra Putranto, sebagai ahli di bidang psikologi forensik klinis, dan
14. Dr. dr. Kristiana Siste Kurniasanti, Sp.K.J., sebagai ahli di bidang kesehatan jiwa

Dr. Petrus Reinhard Golose saat diwawancarai menyebutkan bahwa pemilihan para anggota kelompok ahli BNN dilakukan dengan seksama dan detail. Hal tersebut dilakukan agar sebagai policy advisor para anggota kelompok ahli nantinya akan memberikan masukan yang dapat menjadi terobosan dalam penanganan dan penanggulangan permasalahan narkotika.

“Saya blended kelompok ahli baik dari latar belakang pendidikan dan usia sehingga bisa memberikan terobosan dan memberikan masukan sesuai dengan tantangan permasalahan narkotika yang berhubungan dengan tindak pidana lain,” pungkas Kepala BNN RI. (ARM)

Biro Humas Dan Protokol BNN RI

(Pewarta: Supriyadi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *