Dharmasraya,Shootlinecorp.com- Setelah menuntaskan pelaksanaan seluruh Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya menggelar kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 Dengan Stakeholder, yang dilaksanakan di Gedung Auditorium Kantor Bupati,Selasa (11/02/25).

Pelaksanaan kegiatan evaluasi ini, didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya.
Ketua KPU Dharmasraya France Putra, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak atas dukungan yang diberikan kepada KPU Kabupaten Dharmasraya dalam menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilihan. Melalui kegiatan evaluasi ini, France berharap akan adanya masukan yang berharga dari para peserta guna dijadikan sebagai bahan masukan untuk penyelenggaraan Pemilihan berikutnya.
Sementara itu, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili Staf Ahli Hukum, Politik dan Pemerintahan Irwan, S.H., M.H. mengatakan bahwa KPU Kabupaten Dharmasraya telah sukses melaksanakan Pilkada di Dharmasraya. Menurut Irwan, salah satu bukti yang tidak terbantahkan adalah bahwa KPU Kabupaten Dharmasraya tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi.
“Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengucapkan apresiasi dan terima kasih banyak kepada KPU dan jajarannya yang telah sukses melaksanakan kegiatan Pilkada di Dharmasraya,” ujar Irwan.
Selanjutnya, kegiatan ini diisi dengan penyampaian paparan evaluasi Pilkada Tahun 2024 yang disajikan oleh Dr. Fitra Mulyawan, S.H.I., M.H. (akademisi Universitas Ekasakti Padang) dan Irzal Zamzami, S.Sos., M.Si (Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat).
Dalam paparannya, Fitra Mulyawan menguraikan berbagai faktor yang mempengaruhi penurunan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024, evaluasi kinerja penyelenggara Pilkada serta peran Forkopimda dan Pers dalam mendukung pelaksanaan Pilkada, serta rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan Pilkada ke depannya.
Sementara itu, Irzal Zamzami dalam paparannya menguraikan dasar hukum pelaksanaa evaluasi Pemilihan, tujuan dan manfaat evaluasi Pemilihan, serta tahapan-tahapan persiapan dan penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024.
Dalam kesempatan ini KPU Kabupaten Dharmasraya menyerahkan plakat ucapan terima kasih beserta maskot Pilkada “Sitambur” kepada para pimpinan FORKOPIMDA beserta instansi terkait. (*).







Komentar