LANGKAT | SHOOTLINECORP.COM — Satuan unit Reskrim Polsek Padang Tualang mengamankan seorang Laki-laki Pelaku Tindak Pidana Narkotika dalam giat Ops Antik Toba tahun 2023.yang diPelaporkan HERMAWAN,S.H,(43) Polri, Islam, Aspol Polsek Padang Tualang Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Minggu(18/06/2023) 19:45Wib.di Lingkungan VI Sidobangun Kelurahan Tanjung Selamat Kabupaten Langkat.
Saksi -saksi yaitu KRISDIANTO Lk, (36) Polri, Islam, Aspol Polsek Padang Tualang Kab. Langkat,ALDRES SURBAKTI, Lk, (29) Polri, Kristen, Aspol Polsek Padang Tualang Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat.
Tersangka DR , Lk, 24 Tahun, Islam, Wiraswasta, Alamat tinggal Lingkungan VI Sidobangun Kelurahan Tanjung selamat Kecamatan Padang Tualang Kabuoaten Langkat, Alamat Identitas Dusun VI Sei Litur Desa Sei Litur Tasik Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten Langkat.
Petugas tidak hanya meringkus tersangka,Tapi juga mengaman dan menyita barang bukti seperti,12(dua belas) bungkus plastik klip transparan berukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu-sabu dengam bruto 2.04 gram,1 (satu) bungkus plastik Klip transparan berukuran sedang kosong,1 (satu) bungkus plastik klip transparan berukuran kecil kosong,1 (satu) buah kotak kaleng kecil warna kombinasi,1 (satu) buah dompet warna hitam,1 (satu) unit HP merk Redmi warna coklat,Uang tunai sebesar Rp.255.000,-
KRONOLOGI KEJADIAN
Pada hari Minggu tgl 18 Juni 2023 sekira pukul 19:00Wib pelapor mendapatkan informasi dari warga masyarakat yang dapat dipercaya menerangkan bahwa di sebuah warung di Lingkungan VI Sidobangun Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat adanya seseorang Laki-laki yang sering melakukan transaksi Narkoba dan selanjutnya pelapor melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Padang Tualang AKP SUTRISNO S.H. Kemudian Kapolsek Padang Tualang memerintahkan Kanit Reskrim IPTU HERMAWAN,S.H beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan Penangkapan terhadap pelaku dan kemudian Tim mendatangi TKP.
Tepat sekira pukul 19.30Wib Kanit Reskrim IPTU HERMAWAN,S.H bersama anggota tiba di TKP dan melihat seorang laki-laki yg diduga sebagai pelaku sedang duduk diwarung terbuka dipinggir jalan kemudian Tim langsung mengamankan pelaku tersebut serta melakukan penggeledahan dan Pencarian BB Narkotika disekitaran Lokasi.
Selanjutnya ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) kotak kaleng kecil yang disembunyikan dibawah rumput dipinggir jalan yang didalamnya berisi 12 (dua belas) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yg diduga berisi narkotika jenis sabu. Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku mengaku bernama DR dan pelaku mengakui bahwa kotak kaleng tersebut adalah miliknya yang berisi Narkotika jenis sabu yang akan di edarkan untuk dijual.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Padang Tualang untuk diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum selanjutnya.
(Hermansyah)







Komentar