LANGKAT | SHOOTLINECORP.COM — Antisipasi pelayanan kepada masyarakat,Jajaran Mapolres Langkat melalui personil Sat Binmas Polres Langkat melaksanakan pengecekan dan himbauan terhadap toko obat dan apotik, dalam rangka menghindari penggunaan obat sirup untuk Anak-anak.Senin (24/10/2022).
“Adapun himbauan yang dilakukan Sat Binmas ke apotek Kecamatan Stabat. Yakni, Apotek Mahesa bertempat di Jalan Proklamasi Stabat, Apotek Aisyah di berada di Jalan KH. Z. Arifin Stabat dan warung Buk Atik Pasar Baru Stabat,”Terang penyampaian Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno kepada kru media ini.Selasa (25/10/2022) saat diruangan kerjanya distabat.
Pelaksanaan dalam giat tersebut,lanjut Kasi Humas menerangkan.Personil Sat Binmas Polres Langkat yang di pimpin Aiptu M. Sembiring beserta personil Sat Binmas melaksanakan himbauan dan mensosialisasikan agar pengusaha dan karyawan Apotek untuk sementara tidak mengedarkan atau menjual obat yang berjenis sirup.
“Selanjutnya personil memberikan himbauan kepada pengunjung warung buk Atik, agar tidak membeli obat yang berbentuk sirup,karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian,”Ujar Kasi Humas Polres Langkat.
(Hermansyah)







Komentar