PESISIR SELATAN | Wacana hilirisasi industri gambir kembali menggema dari Ranah Pesisir. Kali ini datang dari kalangan mahasiswa. Satria Perdana, Wakil Ketua Ikatan Mahasiswa Pesisir Selatan Universitas Adzkia (IMAPES ADZKIA), secara terbuka mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan untuk tidak diam dan terus mengawal perjuangan hilirisasi gambir sebagai agenda strategis daerah.
Dalam pernyataannya, Satria menegaskan bahwa gambir bukan sekadar komoditas pertanian biasa, melainkan aset ekonomi besar yang selama ini belum dikelola secara maksimal. Padahal, Pesisir Selatan tercatat sebagai salah satu wilayah pengekspor gambir terbesar di dunia, menempati posisi kedua secara global. Ironisnya, potensi besar itu masih berhenti pada penjualan bahan mentah.
Menurut Satria, perjuangan hilirisasi gambir sejalan dengan komitmen nasional. Ia mengingatkan pernyataan Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, saat berkunjung ke Sumatera Barat pada 2025 lalu, yang secara tegas mendorong penguatan hilirisasi komoditas unggulan daerah agar nilai tambah tidak lagi dinikmati pihak luar.
“Ini momentum. Pemerintah kabupaten tidak bisa menunggu. Harus jemput bola ke pemerintah provinsi dan pusat. Jika daerah lain berlomba membangun industri, Pesisir Selatan tidak boleh tertinggal, apalagi kita punya kekuatan bahan baku,” tegas Satria.
Ia menilai, hilirisasi gambir bukan hanya soal industri, tetapi juga soal keadilan ekonomi. Dengan terbentuknya industri pengolahan di daerah, akan terbuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta menjadi solusi konkret untuk menekan angka pengangguran. Berdasarkan data tahun 2024, tingkat pengangguran di Pesisir Selatan tercatat naik menjadi 5,06 persen dari sebelumnya 4,76 persen, dari total penduduk sekitar 531.494 jiwa.
Satria juga menyoroti persoalan kualitas gambir yang masih menjadi pekerjaan rumah besar. Menurutnya, kenaikan harga tidak akan terjadi tanpa peningkatan mutu produk. Oleh karena itu, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk aktif menggelar seminar, pelatihan, dan pendampingan teknis bagi petani gambir, agar standar kualitas dapat terjaga dan bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Tak berhenti di situ, ia menekankan pentingnya peran legislatif daerah. Satria mendorong DPRD Pesisir Selatan untuk segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang gambir. Perda tersebut dinilai krusial sebagai payung hukum pengelolaan, tata niaga, kualitas, hingga pembagian manfaat ekonomi yang berpihak pada masyarakat lokal.
“Hilirisasi tidak akan berjalan tanpa regulasi yang kuat. Perda gambir adalah fondasi agar industri ini tidak liar, tidak dikuasai segelintir pihak, dan benar-benar memberi keuntungan bagi masyarakat Pesisir Selatan,” ujarnya.
Sebagai gambaran konkret, Satria memaparkan beragam potensi produk turunan gambir. Untuk sektor konsumsi, gambir dapat diolah menjadi teh herbal bernilai tinggi. Di sektor industri, gambir memiliki peluang besar sebagai bahan pewarna tekstil alami, pengawet makanan ramah lingkungan, hingga bahan baku farmasi dan kesehatan.
Ia pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi setiap tahapan menuju terwujudnya industri hilirisasi gambir. Menurutnya, partisipasi publik adalah kunci agar kebijakan tidak berhenti di atas kertas.
“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau mahasiswa, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan bersatu, mengawal, dan terus bersuara, hilirisasi gambir di Pesisir Selatan bukan sekadar wacana, melainkan kenyataan,” tutup Satria.
Catatan Redaksi:
Hilirisasi industri gambir merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi daerah, meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan, serta membuka lapangan kerja berkelanjutan. Keberhasilannya membutuhkan sinergi pemerintah, legislatif, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat agar potensi besar daerah benar-benar memberi kesejahteraan bagi rakyat.
TIM







Komentar