SHOOTLINECORP. COM |
TEMANGGUNG – Kepolisian Resor (Polres) Temanggung secara resmi memulai Operasi Zebra Candi 2025. Apel Gelar Pasukan dilaksanakan hari ini, Senin (17/11/2025), di Halaman Polres Temanggung, menandai dimulainya operasi penertiban lalu lintas selama 14 hari ke depan. Operasi Zebra Candi 2025 akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025.
Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Temanggung, AKBP Rully Thomas, S.H., S.I.K., M.I.K., ini mengusung tema “Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin 2025.”
Dalam amanat Kapolda Jawa Tengah yang dibacakan oleh Kapolres Temanggung, ditekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Apel ini turut dihadiri oleh Dandim 0706 Temanggung, Letkol Inf Hermawan Adi Nugroho, M.Han, serta Kepala Dinas Perhubungan Saltiyono Atmaji, S.STP.,M.M.
Kapolres Temanggung menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk personel gabungan dari Polres, Kodim 0706, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Temanggung.
“Permasalahan di bidang Lalu Lintas saat ini telah berkembang cepat dan dinamis sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor. Hal ini berdampak pada resiko keselamatan jalan,” ujar Kapolres Temanggung.
Data menunjukkan, kesadaran berlalu lintas di wilayah Jawa Tengah mulai membaik. Berdasarkan data Laka Lantas pada pelaksanaan Operasi Zebra Candi tahun 2024, terjadi 520 kejadian, menunjukkan penurunan 5% dibandingkan periode sebelumnya tahun 2023 yang mencatat 549 kejadian.
Kapolres menjelaskan bahwa operasi ini merupakan jenis operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di bidang lalu lintas yang akan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan represif secara humanis.
“Diharapkan melalui operasi Zebra ini, kita dapat memberikan dampak yang positif terhadap penurunan angka kecelakaan dan pelanggaran yang terjadi. Serta mampu memberikan dampak terhadap peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” tegas Kapolres.
Secara simbolis, Kapolres Temanggung menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP sebagai penanda dimulainya operasi gabungan tersebut. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
(Humas Polres Temanggung)
Red-Spyd







Komentar