oleh

Puluhan Wartawan Dharmasraya Laporkan Pemilik Akun Tiktok @Arjuna Nusantara Ke Polisi

Dharmasraya,Shootlinecorp.comPuluhan Wartawan Dharmasraya murka! atas beredarnya vidio dari akun TikTok @Arjuna Nusantara yang mengunggah video dengan berdurasi 57 detik yang menyebutkan Istilah ” Wartawan Bodrex”. Tentu ini sebuah penghinaan dan pencemaran terhadap profesi wartawan.

Aliansi Insan Pers Dharmasraya tak tinggal diam. Mereka bergerak cepat, menyeret kasus ini ke ranah hukum dengan bukti lengkap: video unggahan, tangkapan layar dari Grup WhatsApp, serta postingan Facebook yang menunjukkan dampak luas dari penghinaan tersebut.

“Kami dari Gabungan Insan Pers Dharmasraya, hari ini secara resmi telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik profesi wartawan, untuk lebih detailnya nanti bisa kita lihat kelanjutannya atau ditanyakan langsung baik kepada pihak penyidik atau kepolisian,” ujar Gusfira Ardilla didampingi puluhan wartawan se Dharmasraya di Mapolres pada minggu (16/03/25).

Gusfira menyebut bahwa sebagai pelapor dalam kasus ini seluruh wartawan yang diwakilkan oleh Mitra Yuyanti wartawan Mediainvestigasi.net. dengan Nomor: LP/B/54/III/2025/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumatera Barat tanggal 16 Maret 2025 pukul 13.09 WIB, tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik profesi wartawan,” jelasnya

Gusfira juga menjelaskan bahwa ini adalah langkah awal, karena setelah ini akan dilanjutkan dengan laporan ke Polda Sumbar. Karena disini tidak ada ITE (Cyber) kami akan laporkan langsung ke Polda tunggu tanggal mainnya, tegas Gusfira.

“Selain itu, Gusfira mengatakan, dengan adanya sebaran atau unggahan konten yang mengatakan Wartawan Bodrex di Dharmasraya. Nah ini cukup meresahkan, walaupun tidak menyebutkan nama. Namun, ketika wartawan yang disebut, berarti telah menyatakan semua wartawan itu wartawan Bodrex. Nah tentu dugaan tindak pencemaran ini harus di tindak tegas,” ungkap Gusfira lagi.

Gusfira Ardilla yang juga wartawan Sumbar Kita, menegaskan bahwa ini baru langkah awal. “Kami tidak akan tinggal diam! Untuk tahap pertama, kami telah melaporkan akun TikTok @Arjuna Nusantara dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. Tahap berikutnya, kami akan bawa kasus ini ke Polda Sumbar dengan jerat UU ITE,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dharmasraya, Yahya menyatakan mendukung penuh langkah yang ditempuh oleh wartawan Dharmasraya. “PWI Dharmasraya mendukung penuh langkah langkah yang diambil oleh kawan-kawan pers Dharmasraya,” ujarnya

Yahya menilai bahwa muatan konten yang disebarluaskan di beberapa media sosial adalah bentuk dari pelecehan profesi wartawan.”Karena kami menilai ini adalah bentuk dari pelecehan profesi bagi kawan kawan pers Dharmasraya,” jelasnya.

“Jurnalis punya peran penting dalam demokrasi. Tidak bisa seenaknya dihina! Kami berdiri di belakang rekan-rekan wartawan dan siap mengawal kasus ini sampai tuntas,” ucap Yahya ketua Plt PWI Dharmasraya itu

Hal yang sama, Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Dharmasraya, Rijal Af juga menegaskan bahwa unggahan @Arjuna Nusantara bukan sekadar candaan, melainkan serangan serius terhadap integritas wartawan.

“Ini adalah penghinaan terang-terangan terhadap profesi jurnalis! Unggahan tersebut tidak hanya merugikan wartawan secara individu, tetapi juga menyesatkan persepsi masyarakat terhadap kinerja pers,” tegas Rijal Af.

Ia juga menuntut agar kasus ini diproses hukum tanpa kompromi. “Kami tidak akan tinggal diam. Jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi dan kebebasan pers. Jika penghinaan seperti ini dibiarkan, maka kredibilitas pers bisa hancur,” tambahnya

Sementara itu, Kapolres Dharmasraya melalui Kasatreskrim IPTU Evi Hendri Susanto.SH.MH., disampaikan Kanit Tifeter IPTU Rianra Yoseptian.SH, menyatakan siap menindaklanjuti laporan ini.

“Silakan rekan-rekan wartawan membuat laporan. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya, Jumat (14/03).

Kasus ini telah mengguncang publik. Banyak pihak mengecam keras unggahan @Arjuna Nusantara dan mendukung langkah hukum para wartawan.

Insan Pers Dharmasraya menegaskan: tak ada tempat bagi penghinaan terhadap jurnalis! Dengan laporan yang telah masuk, kini semua mata tertuju pada aparat penegak hukum.

Apakah @Arjuna Nusantara siap menghadapi konsekuensi dari perbuatannya.(*).