Dharmasraya,Shootlinecorp.com- Dalam rangka menyongsong Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dharmasraya bersama Instansi Pemerintah Daerah dan Nagari, melakukan bersih- bersih dan sekaligus penertiban Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Dua titik lokasi, yakni : di belakang Rumdis Bupati dan depan SMA N 02 Pulau Punjung, rabu (19/02/25).
Kegiatan bersih- bersih ini, dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dharmasraya Budi Waluyo didampingi UPTD Pengelolaan Persampahan Yuda Topan, BPBD dan Satpol PP juga Camat, Wali Nagari Sungai Kambut dan Wali Nagari Empat Koto Pulau Punjung, Bhabinkamtibmas, Bamus Ketua Pemuda, Kepala Jorong serta masyarakat lainnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dharmasraya Budi Waluyo menyampaikan, Mulai 1 Februari 2025, DLH telah menjalankan program penjemputan sampah langsung dari rumah ke rumah. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi membuang sampah ke TPS liar. Namun, jika masih ada yang melanggar, mereka tak akan luput dari sanksi.
Tak hanya itu, DLH juga mengingatkan masyarakat bahwa pelanggar yang masih nekat membuang sampah di lokasi terlarang akan dikenakan sanksi tegas berupa denda maksimal Rp 500 ribu, sesuai Peraturan Daerah (Perda) No. 19 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan.
“Kami tidak main-main, sanksi ini akan diterapkan bekerja sama dengan Satpol PP dan pemerintah nagari. Kami sudah bersihkan lokasi TPS liar, kalau masih ada yang membuang sampah sembarangan, siap-siap kena denda,” ujar Budi Waluyo.
Budi juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan. “Kalau melihat ada yang membuang sampah sembarangan, tolong rekam atau foto, lalu laporkan ke kami atau Satpol PP. Identitas pelapor kami jamin aman,” tegasnya.
Adapun dua titik lokasi TPS liar yang dibersihkan dalam kegiatan ini, dibelakang rumah dinas Bupati dan di depan SMAN 02 Pulau Punjung. Pembersihan dilakukan menggunakan alat berat, ditambah penyiraman jalan oleh kendaraan damkar Dharmasraya.
“Sementara itu, Wali Nagari Sungai Kambut Asrial Amri, juga menegaskan bahwa pemerintah nagari tidak akan memberi ruang bagi pelanggar. Kami bersama pemuda dan perangkat Nagari mendukung penuh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dharmasraya, dalam menegakkan aturan ini. Tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk membuang sampah sembarangan, jika masih ada yang bandel kami akan tindak,” ujar Wali Nagari Asrial Amri.
Dengan aksi bersih-bersih ini, Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Nagari berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat. Lingkungan bersih bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama. Jika ingin Dharmasraya tetap asri dan sehat, buanglah sampah pada tempatnya, harap Asrial Amri.(*).
Komentar