oleh

4 Pelaku Sindikat Pencurian Mobil Antar Lintas Sumatera Di Tangkap Satreskrim Polres Dharmasraya

Dharmasraya,Shootlinecorp.com- Jajaran Satuan Reskrim Polres Dharmasraya tangkap empat orang pelaku dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam sebuah operasi yang digelar pada Kamis 13 Pebruari 2025 yang lalu. Keberhasilan ini menjadi bukti ketegasan aparat kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Dari keempat pelaku yang diamankan di antaranya, HC (41)Th warga Kabupaten Bungo, dan AT (48) Th warga Kabupaten Solok, RA (22)Th pelajar warga Kabupaten Pasaman Barat sedangkan VM (25)Th pelajar warga Kabupaten Agam Sumatera Barat.

Dua orang pelaku HC dan AT di amankan polres Dharmasraya sedangkan RA dan VM di amankan polres kerinci karna TKP pelaku berada di wilkum polres kerinci.

Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan.S.IK., melalui Kasatreskrim IPTU Epi Hendri Susanto.SH.,MH., mengatakan kasus ini berawal dari salah satu warga a/n Bekri, yang sedang duduk-duduk bersama rekannya di simpang mikrowave, melihat sebuah kendaraan mobil Pick Up L 300 merek Mitsubishi warna hitam dengan nomor polisi BA 8922 BG melintas di hadapannya. Kendaraan itu dikenal sebagai milik keluarganya, tetapi dikemudikan oleh seseorang yang tak dikenalnya.

Curiga dengan situasi tersebut, Bekri segera menghubungi Ibnu Khairi yang merupakan saudara dari pemilik kendaraan, untuk memastikan keberadaan mobil itu. Saat diperiksa, kendaraan yang sebelumnya terparkir di teras rumah sudah raib. Mendapat informasi itu, pemilik kendaraan langsung melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

Mendapatkan laporan tersebut tim Satreskrim Polres Dharmasraya yang dipimpin oleh Kasatreskrim IPTU Evi Hendri Susanto.SH.,MH langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan intensif. Sekira pukul 00.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Hendri alias Codet di Jorong Pasar Lama, Kenagarian Ampalu, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya.

Dari hasil pengembangan terhadap pelaku Hendri Codet, polisi akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku lainnya yang diduga merupakan bagian dari sindikat curanmor antar lintas daerah, ungkap Kasatreskrim kepada media ini, rabu (19/02/25).

Kasatreskrim Epi Hendri Susanto  mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan bermotor mereka, seperti menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman. Selain itu, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi menjadi tindak kriminal.

Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menangani tindak pidana pencurian dan pertolongan jahat. Diharapkan dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, angka kejahatan di wilayah Kabupaten Dharmasraya dapat ditekan secara signifikan.

“Dan kami berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan, Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas Kasatreskrim Epi Hendri Susanto.(*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *