SHOOTLINE CORP/// BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun 2025 untuk mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Sabtu (08/02/2025). Acara berlangsung di ruang Sidang Paripurna DPRD setempat dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Sekretaris Daerah (Sekda) Eddy Purwanto turut hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD H. M Farid Yusran didampingi wakil Ketua I DPRD Ideham, Wakil Ketua II Rusinah Andelen, serta anggota DPRD lainnya. Selain itu, hadir pula unsur Forkopimda, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan tamu undangan lainnya.
Dalam pembacaan keputusan yang disampaikan oleh Kerua DPRD, H. M Farid Yusran dijelaskan bahwa pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dokumen penetapan pasangan calon terpilih yang disampaikan KPU pada 07 Pebruari 2025 menjadi acuan pelaksanaan rapat paripurna ini.
Pewarta : Tommy I. A.
