SHOOTLINE CORP/// Buntok – Dalam meningkatkan derajad Kesehatan secara optimal serta paripurna, Rumah sakit umum Daerah Jeraga Sasameh ( RSUD JS) membuka kritik dan saran untuk perbaikan pelayanan Kesehatan bagi masyarakat.
Pelayanan Kesehatan merupakan sistem dalam memberikan upaya ke masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik individu, kelompok dan masyarakat di unit pelaksana Pelayanan kesehatan.
Kepala Humas RSUD Jaraga Sasameh, Nurmila, S.ST, MM,. rabu (12/06/2024) di konfirmasi media ini di ruang kerjanya mengatakan,
Dalam memberikan pelayanan Kesehatan di RSUD JS siap atas kritik dan saran dari masyarakat sesuai dengan alur untuk perbaikan pelayanan.
” Kita akan merespon cepat, maksimal waktu 1X24 jam, dan respon tersebut kita teruskan ke bidang terkait dengan respon yang sama agar pihak terkait tersebut akan melakukan perbaikan maksimal. dengan ada keluhan masyarakat maka akan memberikan dampak terbaik bagi RSUD JS kedepannya dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan Prima.” tuturnya.
Saat ditanya media ini terkait Pelayanan bagi Peserta BPJS Kesehatan baik rawat inap dan rawat jalan, Ia menjelaskan bahwa pelayanan Kesehatan akan kita maksimalkan agar masyarakat dapat terpenuhi baik fisik dan mental dalam menjalankan Pengobatan dan Perawatan baik rawat jalan maupun rawat inap.
” RSUD Jaraga Sasameh sejauh ini juga memfasilitasi pasien yang datang berobat ke IGD atau Poliklinik dengan kondisi tidak memiliki kartu BPJS atau Kartu BPJS tidak aktif agar bisa menerima manfaat dari BPJS PBI yang di cover oleh Pemerintah Daerah atau UHC (Universal Health Coverage) guna mempermudah pelayanan pasien melewati WAG (Pelayanan Masyarakat Barsel).” ucapnya.
lebih lanjut ia menjelaskan, Sistem pembayaran BPJS ke RSUD Jaraga Sasameh berdasarkan paket INA-CBG’s (Indonesia-Case Based Groups) dimana paket tersebut mencakup seluruh biaya rumah sakit yang berdasarkan pada data costing dan coding yang mengacu pada ICD (International Classification of Deases).
Ia mengumpamakan, Misalnya suatu diagnosa penyakit berdasarkan perhitungan costing dan coding telah terpenuhi dalam masa 3 hari perawatan, sedangkan menurut dokter pasien tersebut masih harus menjalani perawatan, maka tagihan yang melebihi paket INA-CBG’s ditanggung oleh pihak rumah sakit.
Di sebutkan nya, pada suatu kasus misalnya pasien tersebut harus dirujuk, tetapi pasien menolak dan minta tetap dirawat di rumah sakit, sedangkan biaya perawatan berdasarkan paket INA-CBG’s telah terlampaui, maka tagihan tetap akan dibebankan ke rumah sakit.
Dia menjelaskan, pihak BPJS tidak ada menempatkan petugasnya di RSUD JS untuk handling complain hanya berupa banner Saluran Informasi Penanganan Pengaduan (SIPP) yang menampilkan petugas BPJS dan petugas dari rumah sakit yang berisi nama dan nomor telepon sehingga semua pengaduan terkait keluhan masyarakat baik berupa alur pelayanan BPJS dari Puskesmas ke rumah sakit maupun denda tunggakan rawat inap akibat keterlambatan pembayaran BPJS dikomplain ke rumah sakit.
“Pelayanan administrasi BPJS di RSUD JS dilayani 1×24 jam dan Pihak RSUD JS juga sudah memfasilitasi tempat bagi admin dari BPJS untuk memudahkan pelayanan, serta ada tempat pengaduan masyarakat tentang pelayanan Pasien Peserta BPJS.”ungkapnya.
Ditanyakan tentang pelayanan Instalasi gawat darurat (IGD) mendahulukan adminstrasi ketimbang pelayanan yang di keluhkan Pasien dan keluarga, Kepala Humas RSUD JS, juga mengatakan terimakasih atas keluhan di maksud, dan kita respon cepat agar mendahului pelayanan terlebih dahulu.
“Terimakasih memberikan informasi keluhan masyarakat dan akan kita kordinasikan ke pihak pelayanan IGD atas keluhan tersebut agar segera direspon dan ditindak lanjuti dengan segera. Pelayanan Kesehatan di RSUD JS menggunakan sistem yang di tentukan pihak BPJS berdasarkan tingkat kedaruratan pasien, jadi pelayanan IGD mengunakan Triase dengan jalur yang sudah di tentukan dengan standar operasional prosedur (SOP) .” tegasnya.
Di tanyakan media tentang keluhan Pasien dan Keluarga tentang pembelian obat ke luar sedangkan mereka peserta BPJS, Nurmila menjelaskan,
“ketersedian obat dulu memang ada kekurangan karena berbagai faktor eksternal terkait pihak penyedia obat hingga akhir tahun 2023. Sekarang RSUD JS sudah memperbaiki sistem untuk meminimalisir keluhan pengaduan kehabisan obat. Saat ini walaupun stok obat di rumah sakit habis, RSUD JS bekerja sama dengan BPJS yang menunjuk Pihak ketiga (Kimia Farma) dan pihak yang ditunjuk rumah sakit untuk pemenuhan obat tersebut.” katanya.
Lebih dalam dia menjelaskan, Apabila obat tidak ada di sarana RSUD JS dan harus membeli ke luar, maka pihak pasien diberikan pilihan untuk menunggu maksimal 3 hari atau membeli sendiri, namun sejak awal tahun 2024 semua kekurangan obat berdasarkan Fornas (Formularium Nasional-yakni daftar obat terpilih yang dibutuhkan dan digunakan sebagai acuan penulisan resep pada pelaksanaan pelayanan program JKN/BPJS) telah di akomodir rumah sakit.
“Pasien berhak memilih obat di luar Fornas yang sesuai, atas persetujuan dokter tetapi yang tentu saja tidak dijamin oleh BPJS, namun dokter tetap harus memberikan resep obat untuk pasien peserta BPJS berdasarkan Fornas.” jelasnya.
Media ini juga menanyakan keluhan masyarakat tentang pasien dirujuk ke fasilitas rumah sakit lain, karena alasan masyarakat merujuk memerlukan biaya yang besar. Mila menyampaikan, pasien dirujuk biasanya karena keterbatasan fasilitas di RSUD JS yang masih tipe C sehingga pasien harus mendapatkan Pelayanan Kesehatan memadai di fasilitas yang lebih lengkap baik sarana peralatan dan tenaga Medisnya.
Di tanyakan jumlah dokter spesialis dengan kriteria RSUD tipe C yang siap melayani Pasien di RSUD JS, Nurmila mengungkapkan,
“Adapun dokter tersedia di RSUD JS diantaranya dokter spesialis penyakit Dalam, spesialis Penyakit Anak, Spesialis Kebidanan dan Kandungan, spesialis Kulit kelamin, Spesialis Bedah Umum, Spesialis mata, Spesialis jantung dan pembuluh darah, Spesialis Radiologi, Spesialis Patologi Klinik, Spesialis Anastesi, Spesialis Neurologi, dokter gigi Spesialis Konservasi Gigi dan akan di datangkan tahun ini atau paling lambat tahun depan juga yaitu dokter spesialis penyakit Paru,.” pungkasnya mengakhiri.
Pewarta : Tommy. I. A.
Sumber : Humas RSUD JS.
Komentar