oleh

Kapolsek Secanggang Ringkus 2 Pelaku Pencurian Mesin Pompa Dan AC

LANGKAT | SHOOTLINECORP.COM — Opsnal Polsek Sicanggang mengamankan tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan Kamis (02/02/2022) sekira pukul 19:30Wib di salah satu warung di wilayah Hinai Kiri Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara.

Hal seperti yang disampaikan Kapolsek Secanggang AKP Salija SH,melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno,dan meneruskan kepada awak media ini saat berada distabat.Jumat (3/2/2023).

Tersangka berinisial Mentek (40) warga Kelurahan Hinai Kiri Lingkungan I Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat.atas pebangkapan tersebut, Pelaku diringkus besama temannya bernama Ijol (22).

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban Lasmono (59) warga Lingkungan IV Kelurahan Hinai Kiri Kecamatan Sicanggang No.LP/B/06/II/2023/SPKT/SEK-Sicanggang/Polres Langkat/Polda Sumut pada hari Rabu (1/2/2023).

Atas musibah kejadian,korban langsung melaporkan dengan mendatangi kantor kepolisian,dengan delik pengaduan pencurian barang miliknya dirumah korban. Dusun I Kelurahan Hinai Kiri Kecamatan Secanggang.Dari musibah kemalingan tersebut korban kehilangan 1 unit mesin Pompa merek Shimizu dan 1 AC merk Hitachi 1 PK.

Dari peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian matrial sebesar Rp.7.000.000,-

“Mendapat laporan tersebut,Kapolsek Secanggang AKP Salija SH, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Muhammad Raja Mulia bersama anggota Opsnalnya melakukan penyelidikan langsung terjun ke Tkp.

Sesuai informasi dan Ciri-ciri tersangka sudah diketahui petugas.Selanjutnya petugas melihat tersangka pelaku sedang berada di sebuah warung langsung mengadakan penangkapan.

Pelaku saat diintorogasi petugas,Ia mengakui perbuatannya ,barang bukti belum sempat terjual dan masih disamping sebuah rumah.Ucapnya kepada petugas.

Barang bukti beserta pelakunya langsung digiring ke Mako Polsek Secanggang untuk proses hukum yang berlaku. Jelas Kapolsek kepada awak media ini.”Tandasnya Joko Sumpeno.

(Hermansyah)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *