LANGKAT | SHOOTLINECORP.COM — Sat Res Narkoba Polres Langkat Mengamankan seorang Laki-laki terhadap Pelaku Tindak pidana Narkotika Jenis Sabu-sabu yang diduga sebagai pengedar di Lingkungan I Tegal Rejo Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.Selasa Tanggal 15 Nopember 2022 sekira Jam 22:30Wib.
Hal seperti yang disampaikan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH,SIK,melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno dan meneruskan kepada kru media ini saat berada distabat.Rabu (16/11/2022),membenarkan penangkapan tersebut dilakukan oleh Unit II Sat Res Narkoba Polres Langkat.Sebutnya Joko Sumpeno.
Tersangka Fajar (23) berstatus wira swasta,warga Jln.Datuk Gang Polri Lingkungan VI Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.
Petugas tidak hanya meringkus pelaku,Tapi juga mengamankan dan menyita barang bukti berupa,10 ( Sepuluh ) Bungkus plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dengan Berat bruto 4.40 ( Empat koma empat puluh ) Gram,5 ( Lima ) Bungkus plastik klip bening kosong,1 ( Satu ) buah Skop yang terbuat dari pipet plastik dan 1 ( Satu ) alat Hisap berupa Bong.
Kronologisnya,Pada Hari Selasa Tanggal 15 Nopember 2022 sekira Jam 22.20 Wib Team Opsnal Unit II yang dipimpin oleh Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu Amrizal Hsb SH,MH, mendapat Info dari Masyarakat yang layak di percaya bahwa di Lingkungan I Tegal Rejo Kelurahan.Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu.
Selanjutnya anggotapun menuju Tkp,sekitar Jam 22:30 Wib,Team pun sampai di Tkp dan melihat Seorang Laki-laki yang sedang berada di dalam Gubuk kosong, Selanjutnya Team pun amankan Pelaku dan melakukan penggeledahan dan di temukan 10 ( Sepuluh ) Bungkuss plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu di atas Meja gubuk kosong dan Barang bukti seperti tersebut di atas.
Kemudian Pelaku dan Barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses lebih lanjut.”Tandasnya Kasi Humas Polres Langkat.
(Hermansyah)
