PANGKEP SULSEL | Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mengelar Razia Rumah Kos-kosan di Wilayah Bungoro.
Sedang Razia ini menindaklanjuti keluhan masyarakat, yang diduga kamar kost kerap dijadikan sebagai tempat berpesta minuman keras (miras) oleh para remaja yang kerap mengganggu ketertiban masyarakat sekitarnya.
Pada Razia Rumah Kos-kosan, Unit Reskrim Polsek Bungoro dipimpin Panit I Unit Reskrim Iptu Muyassir Munir dan Anggota, berhasil mendapatkan sejumlah remaja yang diduga sementara berpesta miras, pada Minggu malam (23/10/2022).
Iptu Muyassir Munir, menyampaikan Razia digelar berdasarkan keluhan masyarakat tentang banyaknya rumah kos yang digunakan untuk berkumpulnya anak muda dan melakukan pesta minuman keras serta mengganggu ketertiban masyarakat,”ungkapnya
Lebiha lanjut Muyassir Munir , Bahwa dalam Razia Rumah Kos-kosan tersebut, personil Unit Reskrim Polsek Bungoro menemukan barang bukti berupa minuman keras dan tempat minuman tuak atau yang lebih dikenal di Sulsel dengan sebutan ballo’.”
“Sementara Sasaran antara lain, Rumah kost di Jln Poros Biring kassi, Desa Bowong Cindea, Kecamatan Bungoro KabupatenPangkep dan berhasil menemukan sekolompok Remaja yang sedang pesta miras dan mengamankan barang bukti 1 botol topi miring dan 1 jerigen lima liter bekas minuman tuak (ballo), serta mengamankan 5 orang remaja yang sedang berpesta miras,” jelasnya
“Selanjutnya di rumah kos-kosan Jln Meredeka Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep dan menemukan pasangan muda mudi yang sedang pesta miras dan mengamankan barang bukti berupa 1 botol topi miring dan 1 botol bir bintang, serta mengamankan 4 orang remaja,”tambahnya
Kepada sekelompok muda mudi tersebut dibawa ke Mapolsek Bungoro untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.
