oleh

Diduga Pemilik Mobil Kadali Polisi, Buat Pengaduan Palsu Kehilangan Kendaraan

Ket Gambar: Foto Ilustrasi

 

LANGKAT | SHOOTLINECORP.COM — Pada tanggal (08/04/2022) sekitar pukul 09:00Wib seorang IRT yang berdemosili sebagai warga Dusun Pasiran Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat bersama satu orang pria yang juga masih warga pantai cermin,mendatangi Kantor Polsek Tanjung Pura dengan tujuan membuat laporan pengaduan telah kehilangan satu unit mobil Pick-Up berwarna hitam,yang terparkir didepan rumahnya setelah baru selesai dicuci ditinggal masuk kedalam kediamannya begitu sipemilik keluar lagi kendaraan tersebut sudah tidak ada.itulah pengakuan pemilik kendaraan kepada polisi saat membuat laporan dan menyatakan kejadian itu sekitar 5:30wib pagi.Sebut anggota kepolisian saat duduk bersama wartawan di Mapolsek Tanjung Pura.

Ibu IRT (Ibu Rumah Tangga) pemilik mobil Pick-Up yang mengaku telah kehilangan kendaraannya, bernama Rita yang berpropesi sebagai Toke Minyak Mentah (Kondensat).”sedangkan Pria yang bersamanya saat mendatangi Mapolsek Tanjung Pura bernama Udin Pakar sebagai saksi.

Hasil kutipan informasi yang dihimpun kru media ini dari warga setempat Desa Pantai Cermin.Rabu (20/04/2022),bahwa mobil milik Rita sebagai pengusaha toke minyak mentah itu memang hilang,Tapi hilangnya bukan saat dicuci.”Namun dilarikan anggota minyaknya yang bernama Tony,orang yang biasa ditugaskan membawa mobil itu untuk mengantar minyak ke medan sebagai supirnya.Ucap narsum yang bernial RI dan WN kepada media ini.

“Menurut keterangan dari beberapa orang nara sumber kepada awak media ini,jelasnya,kejadian hilangnya satu unit kendaraan mobil yang biasa digunakan sebagai armada mengangkut minyak itu pada Senin (04/04/2022),dua hari berjalannya ibadah puasa.

Keberangkatan Tony dari rumah,diketahui oleh sipemilik mobil.”Keluar dari dapur penyulingan minyak milik Rita sebagai toke atau bos dimana dia berkerja,dengan mengunakan mobil Pick-Up yang dimaksud, dengan membawa muatan minyak konden yang sudah diolah/masak berupa,minyak Bensin dan Solar yang siap untuk dijual diperkirakan sebanyak 100 deregen.Informasi yang terima dari Narsum bernisial RI,setibanya Tony ditempat yang dituju sempat memasukan atau menjual minyak kegudang tempat penampungan minyak olahan dimedan dengan harga murah sebesar Rp.4600 perliter,sedangkan harga ambilan yang bisa diambil oleh agen langsung dari dapur tempat penyulingan biasanya,dengan harga Rp.7000 perliter.”Dugaan sebut RI,perbuatan yang dilakukan Tony memang sudah jelas salah,menjual barang milik tokenya dengan harga murah.”Uang minyak didapat mobil tokepun diembat.

“Hitungan hari menunggu kepulangan anggota kerjanya bernama Tony yang biasa bertugas sebagai tukang antar atau lansir minyak mentah (kondensatdengan) yang sudah dimasak atau diolah sulingan secara manual.dengan mengedari sekaligus menjadi supir mobil Pick-Up yang baru beberapa bulan Rita ambil/beli untuk armada mengangkut minyak ilegal kepada pelanggan yang biasa menapung dimedan tak kunjung kembali, dan handphone pribadi tidak bisa dihubungi.

“Atas kejadian tersebut,Rita Sebagai pemilik mobil Pick-Up mendatangi kantor Mapolsek Tanjung Pura serta membawakan satu orang yang akan dijadikan saksi.Dugaan membuat laporan dengan mengarang cerita pengakuan palsu telah kehilangan satu unit mobil Pick-Up yang terbilang belum lunas (Kredit) untuk mengharapkan uang Jasa Rahaja dari lesing dapat dicairkan, Bersambung…..

(Hermansyah)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *