Jakarta Pusat – Babinsa Koramil 08/Johar Baru Serma Yudi Emeta, Bimaspol, anggota Polsek Johar Baru, Satpol PP dan security pasar melaksanakan imbauan penegakan protokol kesehatan, di Pasar PD Jaya, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (9/3/2022).
Kegiatan yang dilakukan untuk menghindari penyebaran covid-19 varian omicron, terutama di pasar dan tempat umum lainnya.
Wadanramil 08/Johar Baru Kapten Kav Irwan Setiawan mengatakan, Babinsa selalu mengikuti kegiatan Tiga Pilar dalam penegakan protokol kesehatan.
“Babinsa kita selalu terjun ke lapangan pada tempat-tempat keramaian seperti pasar dalam mengimbau warga masyarakat untuk selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak,” ujarnya.
“Imbauan ini kita lakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 dari wilayah binaan,” pungkasnya.
(Sumber Kodim 0501/JP BS)
Komentar