Jakarta Pusat, Jumat (4/3) Walau trend kasus penularan Covid 19 menunjukkan penurunan namun himbauan dan penertiban protokol kesehatan tetap dilakukan jajaran tiga pilar Johar Baru. Langkah dan upaya tersebut dilakukan untuk mencapai target memutus rantai penyebaran Covid 19.
Tepatnya di jalan jalan Galur Raya perempatan depan Pasar Gembrong lama RW.06 Kelurahan .Kp Rawa Kecamatan Johar Baru, Babinsa Koramil 08 bersama unsur tiga pilar lainnya menggelar operasi yustisi tertib masker.
Menurut Wadanramil 08 JB, operasi yustisi yang digelar adalah untuk mengoptimalkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap penyebaran Covid 19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan.
“Ditengah landainya penyebaran Covid 19, diharapkan warga tidak lalai menerapkan protokol kesehatan. Sebab protokol kesehatan dipastikan efektif mengantisipasi penularan dan penyebaran virus corona”, tutur Wadanramil 08/Johar Kapten Kav Irwan Setiawan kepada media.
Danramil berharap agar kepatuhan protokol kesehatan tetap dipedomani warga dalam berbagai aktivitas keseharian. “Protokol kesehatan terbukti menjadi andalan menangkal penularan virus. Untuk itu warga wajib mematuhinya”.
Dalam kegiatannya, operasi yustisi tertib masker menjaring lima belas warga. Warga tersebut terjaring karena tidak benar memakai masker.
Sesuai ketentuan yang berlaku warga pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial. Sanksi tersebut berupa menyapu dan membersihkan jalan yang lokasinya diarahkan oleh petugas.
(Sumber Kodim 0501/JP BS)
Komentar