oleh

Tim Samapta Polres Kudus Melaksanakan Giat Patroli Malam Cegah Kriminalitas

Kudus – Dalam kegiatan patroli malam hingga dini hari, Tim Patroli Sat Samapta Polres Kudus, selain melakukan cara preventif (pencegahan), juga melakukan penindakan (represif). Patroli menyasar sejumlah lokasi yang sering dijadikan balap liar dan gangguan Kamtibmas lainnya, Rabu (2/3/2022).

Kapolres Kudus AKBP wiraga Dimas Tama, SIK. MSi melalui Kasat Samapta Polres Kudus AKP Anwar mengatakan kali ini jajarannya terpaksa melakukan tindakan terhadap beberapa pemuda yang kedapatan sedang mengkonsumsi minuman keras (Miras) di area Ruko Agus Salim yang berlokasi di Desa Getas Kecamatan Jati Kudus.

Lanjut Kasat Samapta, ke empat pemuda yang tertangkap basah sedang mabuk itu langsung dibawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan. Orang tuanya kami panggil dan sanksinya membuat surat pernyataan dengan mengetahui Kepala desa, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa setempat serta Ketua RT nya.

“Untuk memberikan efek jera, selain dapat mengganggu ketertiban umum, hal ini tentunya sangat membahayakan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” terangnya.

Sekitar pukul 00.10 wib tengah malam, Tim patroli Sat Samapta Polres Kudus kembali melaksanakan patroli tempat rawan tindak kejahatan dan lokasi yang sering dijadikan balap liar, salah satunya jalan lingkar utara Kudus.

Patroli ini sendiri menyasar terhadap aksi kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor, maupun gangguan lainnya.

“Termasuk Gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas), dan penerapan protokol kesehatan, dalam hal ini untuk mencegah kerumunan, terhadap aktifitas yang tidak perlu,” pungkasnya.

(Pewarta: Supriyadi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *