oleh

BKC Provinsi Jawa Timur Gelar Kejuaraan Daerah Karate ke- V dan Ujwala Karate Festival Tahun 2022

Jakarta. Pengurus Daerah Bandung Karate Club (BKC) Provinsi Jawa Timur menggelar Kejuaraan Daerah (Kejurda) Karate ke- V dan Ujwala Karate Festival Tahun 2022 yang dipusatkan di GSG Mako Yonif Para Raider 502 Kostrad, Jabung, Malang. Sabtu (19/02/2022).

Ketua Panitia Pelaksana Lettu Inf Muhammad Dian Kurniawan, S.T.Han., M.A mengatakan, Kejuaraan Daerah tahun ini bersamaan dengan Ujwala Karate Festival yang berlangsung selama dua hari mulai tanggal 19-20 Februari 2022 dan diikuti oleh 48 kontingen mulai kelas pertandingan tingkat usia dini, pra pemula, pemula, cadet, junior, under senior, TNI-Polri dari berbagai perguruan dan instansi di seluruh Provinsi Jawa Timur.

Kejuaraan Daerah dan Ujwala Karate Festival dibuka langsung oleh Danyonif Para Raider 502 Kostrad Letkol Inf Ahmad Alam Budiman, S.E., M.I.Pol., M.Han selaku Ketua BKC Jawa Timur dan Kejuaraan ini akan memperebutkan Piala Kejuaraan Daerah Bandung Karate Club Jawa Timur.

Kejuaraan Daerah Karate ini diharapkan mampu mengasah kemampuan atlet karate selama mengikuti pembinaan di tempatnya masing-masing juga sebagai ajang mempererat silaturahmi antar atlet karate yang ada di Provinsi Jawa Timur.

Danyonif Para Raider 502 Kostrad Letkol Inf Ahmad Alam Budiman, S.E., M.I.Pol., M.Han juga mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak dan juga panitia penyelenggara serta dukungan dari para pelatih dan pengurus, terutama dukungan dan motivasi dari para orang tua atlet sehingga terus muncul atlet-atlet Karate muda potensial pada kejuaraan kali ini.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

“Tetap junjung tinggi sportivitas selama mengikuti pertandingan dan saya ucapkan selamat mengikuti Kejuaraan Daerah BKC Provinsi Jawa Timur 2022 dan Ujwala Karate Festival,” tutup Danyonif Para Raider 502 Kostrad Letkol Inf Ahmad Alam Budiman, S.E., M.I.Pol., M.Han. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Haryantana, S.H.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *