oleh

Jaga Agar Tetap Kondusif Karutan Subhan Malik, Gelar Razia Rutin Kamar Hunian WBP

Sawahlunto | Dalam rangka mencegah masuknya barang terlarang serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Rumah Tahanan (Rutan), Rutan Kelas II B Sawahlunto (Rutan Salto) terus melakukan razia rutin ke kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kali ini penggeledahan kamar hunian Warga WBP dipimpin langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Subhan Malik, Amd, IP, S.Sos didampingi Kasubsi Peltah Afrinaldi, dibantu Petugas Pengamanan, Staf Pengelolaan dan Pelayanan Tahanan, Senin (21/02) tadi.

Penggeledahan ini dilakukan rutin terhadap kamar hunian WBP.Tidak hanya itu petugas juga melakukan penggeledahan badan terhadap WBP

“Penggeledahan ini dilakukan untuk menjaga kamar hunian Warga Binaan agar bebas dari handphone, narkoba dan barang-barang terlarang lainnya” ungkap Subhan Malik.

Dalam operasi itu Subhan Malik juga menekankan kepada seluruh petugas yang melakukan razia rutin agar tetap fokus terhadap hal-hal yang sepele.

“Kepada petugas razia rutin saya harap tetap fokus terhadap hal-hal yang sepele, jangan sampai ada yang terlewatkan.Sehingga kita memeriksa mulai dari pintu utama agar tetap memeriksa seluruh barang yang masuk ke blok, memeriksa seluruh petugas Lapas, serta karyawan rekanan Bahan Makanan. Selain itu, petugas juga harus memeriksa gembok dan juga dinding penjara, agar mencegah terjadinya pelarian tahanan” pesan Subhan Malik.

Dalam razia penggeledahan tersebut Petugas secara teliti memeriksa satu persatu barang yang ada di kamar hunian.

“Dari hasil razia yang kita lakukan tadi tidak ditemukan benda-benda terlarang ataupun benda tajam berupa cutter dan lain sebagainya.Barang yang ditemukan hanya berupa kaca, ikat pinggang dan 1 buah paku.Barang-barang tersebut kita lakukan pendataan dan kemudian kita musnahkan” tambahnya.

Subhan Malik katakan dengan adanya razia rutin yang dilakukan petugas Rutan ini, diharapkan dapat menjamin kondisi kemananan dan ketertiban Rutan, sehingga Rutan Salto benar-benar bersih dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang dan benda-benda yang dapat membahayakan keselamatan WBP.

(Ml/dt/res/sunar/)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *