Kab. Solok | Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Perlindungan Dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (DPN-LPPKI) Azwar Siri.SH membuka secara langsung Rapat Kerja daerah DPD LPPKI kab. Solok pada hari Minggu tanggal 6 Februari 2022 di Arosuka Kab.Solok Sumbar.
Dalam pengarahannya Ketum LPPKI menyampaikan bahwa anggota LPPKI agar lebih solid dan meningkatkan kinerjanya untuk mewujudkan visi dan misi LPPKI untuk mencerdaskan dan advokasi konsumen sesuai UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Dalam era pasar bebas saat ini sebagai aktivis konsumen harus jeli melihat produk baik itu barang atau jasa yang beredar dipasar yang di jual oleh pelaku usaha yang mungkin saja dapat berpotensi merugikan konsumen.
Pada kesempatan itu ketua Dewan Piminan Daerah (DPD) LPPKI Kab. Solok Ali Hanafiah menyampaikan bahwa Raker sekarang ini sengaja kita adakan ditempat terbuka sebagai simbol bahwa LPPKI dekat dengan masyarakat konsumen,LPPKI sebagai lembaga perlindungan konsumen harus dekat dengan masyarakat dalam rangka sosialisasi dan menerima pengaduan konsumen,dalam raker ini membahas
program kerja dan issu terkini tentang perlindungan konsumen,LPPKI memunyai tugas melakukan,Investigasi,edukasi dan
advokasi konsumen.raker ini dihadiri oleh segenap pengurus DPD dan DPC LPPKI se kabupaten Solok.
Komentar