Paritmalintang | Kegiatan Entry Briefing Pemeriksaan Interim BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan di Kantor Bupati, Parit Malintang, Kamis (4/2).
Wakil Bupati Rahmang didampingi Inspektur Hendra Aswara pada kesempatan itu mengatakan dalam rangka pemeriksaan LKPD, kepada para Perangkat Daerah agar selalu siap dan bahkan proaktif dalam mempersiapkan permintaan dokumen oleh tim pemeriksa, dan apabila ada kendala yang ditemui segera dikordinasikan dan secepatnya diselesaikan.
“Bapak Bupati dan saya akan terus memonitor sampai dengan berakhirnya pemeriksaan” tegas Wabup Rahmang.
Pemerintah dan masyarakat Padang Pariaman, kata Rahmang, patut berbangga karena telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP dari BPK RI sebanyak 8 kali.
“Tentu ini merupakan capaian yang patut kita banggakan, namun itu semua terwujud tidak lepas dari perbaikan akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan daerah yang terlaksana sesuai dengan rekomendasi BPK”, tambah Wabup yang juga mantan Kadis Pendidikan itu.
Ia berharap pemeriksaan ini akan berjalan dengan baik, sesuai yang diharapkan, disamping itu berharap penyerahan LKPD dapat terlaksana sebelum batas waktu yang ditentukan.
Sementara Inspektur Hendra Aswara mengatakan pemeriksaan interim BPK dilaksanakan selama 25 hari. Ia berharap seluruh perangkat daerah agar bekerja sama dalam menyerahkan dokumen yang diminta oleh tim auditor BPK.
“Sesuai arahan Bapak Bupati, diminta perangkat daerah untuk menindaklanjuti permintaan data dan dokumen yang diminta. Kita berharap selama pemeriksaan berjalan lancar” kata Hendra Aswara.
Tampak turut hadir Kepala BPKD Taslim Letter, Kadis PUPR Deni Irwan, Kadis Kesehatan Yutiardi dan Sekretaris Dinas Pendidikan Dedi Spendri.
Komentar