oleh

Padang Pariaman Adakan Sosialisasi dan Advokasi Imunisasi Covid-19 pada Anak Usia 6-11 Tahun

Parik Malintang | Berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun, vaksinasi COVID-19 dapat diberikan kepada anak usia 6 (enam) sampai dengan 11 (sebelas) tahun.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Kesehatan mengadakan Sosialisasi dan Advokasi imunisasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Padang Pariaman, pada Rabu (2/2) di Hall Ibu Kota Kabupaten (IKK) Nagari Parik Malintang kecamatan Anam Lingkuang.

Mewakili Bupati Padang Pariaman dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis, S.STP. MM mengatakan. Pelaksanaan sosialisasi ini juga dipertegas dengan surat dari Menteri Kesehatan RI no. SR.02.06/II/266/2022 tentang tindak lanjut pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun dan penggunaan vaksin Covid-19 sinovac serta melalui pembahasan dalam rapat-rapat di tingkat Provinsi.

“Atas nama pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran TNI, Polri, Nakes dan Kepala Puskesmas beserta seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Yang telah bekerjasama dan memberikan dukungan terhadap percepatan capaian vaksinasi di Kabupaten Padang Pariaman. Tugas kita belum selesai, masih ada 45.105 sasaran yang harus dikejar termasuk anak-anak dibawah umur 12 tahun” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, ada beberapa poin yang perlu kita pahami bersama terkait vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Yakninya vaksinasi anak akan membantu mempercepat tercapainya herd immunity (kekebalan komunitas). Diperlukan untuk segera kembali ke kehidupan normal, misal pembukaan kembali sekolah dengan aman, perlu disiapkan vaksin yang aman untuk anak dan dukungan orang tua sangat diperlukan. Vaksinasi pada anak bermanfaat selain untuk diri sendiri, juga melindungi mereka yang berada di sekitarnya. Kemudian vaksin untuk anak harus aman, maka dilakukan uji klinis untuk penyesuaian dosis, serta uji klinis dilakukan terlebih dulu pada anak yang lebih tua (12-17 tahun, SMP/SMA). Setelah terbukti aman, maka tahun depan dilanjutkan ke umur yang lebih muda (6-11 tahun, SD).

“Mari bersama menjadi agen dalam pencapaian vaksinasi,”tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Drs. Yutiardy Rivai, APt dalam laporannya mengatakan. Bahwa peserta sosialisasi ini akan berperan aktif untuk melakukan penyuluhan ke sekolah atau kecamatan sesuai penunjukannya, lebih kurang 130 orang peserta.

“Sejauh ini telah dilaksanakan sosialisasi dan advokasi oleh tim tim yang ditunjuk ke sekolah dan Kecamatan. Target vaksinasi pada anak usia anak 6-11 tahun berjumlah 45.105 anak. Dengan rincian wilayah hukum Polres Padang Pariaman berjumlah 34.641 sasaran siswa SD, wilayah hukum Polres Pariaman berjumlah 10.467 sasaran siswa SD,” terangnya.

Ia juga mengatakan, telah melaksanakan vaksinasi bertahap untuk total sasaran sebanyak 45.105 sasaran pada 420 SD Pemerintah dan Swasta juga ikut serta dalam lomba capaian pada usia anak 6-22 tahun tingkat Sumatra Barat yang difasilitasi oleh Polda Sumatra Barat dimulai pada tanggal 4 Februari 2022 selama 15 hari.

Sementara itu, dr. Ranti Adriani, Sp.A dokter spesialis anak RSUD Padang Pariaman selaku narasumber dalam paparannya mengatakan. Latar belakang harus dilaksanakan vaksinasi untuk anak berumur 6-11 tahun yakninya resiko menularkan dari anak. Angka kejadian anak menderita covid 19 di Indonesia 12,1 persen dari total kasus, anak yang menderita covid 19 dapat menularkan pada orang sekitar. Vaksinasi anak akan membantu mempercepat tercapainya kekebalan komunitas yang diperlukan untuk segera kembali ke kehidupan normal, misalnya sekolah tatap muka dengan aman 100 persen.

“Beban covid -19 pada anak, tidak sebesar pada dewasa, namun para pakar berpendapat agar dunia bebas dari covid-19 setiap orang termasuk anak-anak harus divaksinasi,” tegasnya.

Sosialisasi ini juga diikuti oleh Wakapolres Padang Pariaman Kompol Alfias Marzuki, Wakalpolres Kota Pariaman Kompol Jon Hendri, Kasdim 0308 Pariaman Mayor Inf. Jaya Sandana Sinulingga, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Ketua GOW Padang Pariaman, Ketua Dharmawanita Padang Pariaman, Camat, Kapolsek, Danramil dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Padang Pariaman.

(Rellease)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *