Lampung Barat | Dugaan Mark-up(Korupsi) Dana Desa( DD) tahun 2021, Pekon Fajar Agung, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Belum ada tindakan dari pihak Inspektorat Lambar, Selasa 18/01/2022.
Diberita sebelumnya, Pj Peratin Pekon Fajar Agung, Kecamatan Belalau, diduga Mark-up(Korupsi) Dana Desa (DD) tahun 2021.
Sementara, untuk anggaran Rehap Kantor desa, Yang dianggarkan tahun 2021 lalu diduga tidak sesuai dengan realisasinya dan masih banyak yang lainnya.
“tahun kemarin saya beli keramik, pelavon pvc, dan papan nama kantor desa.” kata Pj Peratin.
Atas dugaan tersebut, Tim Media Faktahukum86.com, melakukan sempling ke toko-toko matrial terdekat.
Terkait hal itu, Tim media Faktahukum86.com juga, selalu mencoba menghubungi Pj Peratin Pekon Setempat guna kelarifikasi hal tersebut dan mencari tempat dimana pembangunan jalan rabat beton seperti yang disampaikan Pj Peratin beberapa hari lalu.
Tapi saat dihubungi melalui Via Whatsap, Pj peratin tidak menjawab.
(Tim/Indra)
Komentar