SUMBAR, SHOOTLINECORP.COM- Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar menyebutkan ada puluhan ribu peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) Gratis bersumber dari APBN yang dinon aktifkan Kementerian Sosial RI diempat bulan terakhir tahun 2021.
Kepala Bidang Bantuan dan Kesejahteraan Sosial Haljeki Aulia Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat mengatakan penonaktifan peserta KIS gratis tersebut terjadi sejak bulan September 2021 sampai pada bulan Desember 2021.
“Ada tertotal sebanyak 20.633 jiwa warga Pasaman Barat yang dinon aktifkan kepesertaannya oleh Kemensos RI di akhir tahun 2021,” katanya kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (17/1/2022).
Dengan rincian, berdasarkan SK Mensos nomor 92/HUK/2021 pada bulan September 2021 telah dinonaktifkan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) Kabupaten Pasaman Barat sebanyak 11.966 jiwa.
Berdasarkan SK Mensos nomor 111/HUK/2021 pada bulan Oktober 2021 telah dinonaktifkan penerima PBI-JK Kabupaten Pasaman Barat sebanyak 3.991 jiwa.
Berdasarkan SK Mensos nomor 146/HUK/2021 pada bulan Nopember 2021 telah dinonaktifkan penerima PBI-JK Kabupaten Pasaman Barat sebanyak 4.537 jiwa.
Berdasarkan SK Mensos nomor 161/HUK/2021 pada bulan Desember 2021 telah dinonaktifkan penerima PBI-JK Kabupaten Pasaman Barat sebanyak 139 jiwa.
Menurutnya PBI-JK atau lebih dikenal dengan BPJS Kesehatan Gratis dengan menggunakan KIS yang bersumber dari APBN ini dinonaktifkan disebabkan beberapa hal diantaranya.
Yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak ditemukan dengan keterangan belum update NIK dan KK (Kartu Keluarga) seperti belum rekam ulang, tidak padan NIK dengan KK. Selanjutnya tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemudian pindah segmen, peserta meninggal dunia, NIK ganda dan terakhir penerima Bansos PBI- JK tidak menggunakan kartu KIS Gratis selama tiga sampai enam bulan.
“Mengatasi permasalahan ini, Kita dari Pemerintah Pasaman Barat telah melakukan beberapa langkah agar warga bisa menerima kembali sebagai perserta manfaat bansos ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut diterangkan Jeki, langkah yang dilakukan pihaknya yakni lebih meningkatkan pelayanan Puskesos di nagari sebagai layanan sosial ditingkat nagari.
Kemudian melakukan percepatan pelaksanaan musyawarah nagari dalalm pengusulan dan perbaikan DTKS masing-masing nagari selanjutnya menyampaikan ke Dinas Sosial Pasaman Barat.
Seterusnya melayani masyarakat yang membutuhkan informasi DTKS yang bisa di cek di kantor walinagari induk atau pada Dinas Sosial dengan membawa KTP dan KK melalui aplikasi SIKS-NG.
Disamping itu, masyarakat dapat melakukan pengecekan keaktifan KIS Gratis pada Puskesmas (Aplikasi Pcare) terdekat atau dapat menghubungi WhatsApp 0811870400 (WA CH1K4) atau Care Center 165 (via telepon).
Masyarakat juga dapat langsung berkonsultasi ke Kantor BPJS Kesehatan Pasaman Barat atau sementara diarahkan ke segmen KIS Mandiri (Non Gratis) untuk menghindari tidak terjaminnya pelayanan kesehatan karena akan aktif 14 hari setelah pindah segmen.
“Salah satu syarat penerima Bansos PBI-JK ini harus masuk dalam DTKS. Jika tak masuk dalam DTKS maka dipastikan tak masuk dalam persyaratan penerima bantuan ini,” tutupnya.
Komentar