oleh

KOLINLAMIL TERUS GENCARKAN VAKSINASI UNTUK MASYARAKAT JAKARTA UTARA*

Jakarta, Shootlinecorp.com – Komando Lintas Laut Militer terus menggencarkan vaksinasi massal COVID-19 bagi masyarakat di kawasan Jakarta Utara. Vaksinasi dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kolinlamil di RW 10 Kelurahan Tugu Utara, Jakarta Utara dan menargetkan peserta vaksin rentang usia 6 hingga 59 tahun. Rabu (12/1),

Tampak antusiasme masyarakat setempat sangat tinggi, terlihat dari saat pendaftaran dibuka pada pukul 08.00 WIB, warga setempat sudah memadati antrean untuk segera mendapatkan vaksin. Berkat kerjasama dengan aparat setempat, warga dapat diarahkan untuk berbaris dengan rapi dan tetap memperhatikan protokol kesehatan sehingga seluruh peserta vaksinasi dapat terlayani dengan baik.

Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 hingga 13.00 WIB dengan melaksanakan beberapa tahapan vaksinasi, yaitu registrasi untuk memasukkan data, pemeriksaan kesehatan dan riwayat kesehatan (screening), penyuntikan vaksin, dan pengamatan kejadian pascavaksinasi selama 30 menit (observasi).

Vaksinasi massal ini merupakan respons Kolinlamil atas tingginya permintaan masyarakat untuk memperoleh vaksin di kawasan Jakarta Utara. Kegiatan vaksinasi di RW 10 Kelurahan Tugu Utara ini melibatkan 10 vaksinator dari Dinas Kesehatan Kolinlamil. Tercatat 98 orang telah mendapatkan vaksinasi, baik untuk vaksinasi dosis pertama maupun kedua. Adapun vaksin yang digunakan adalah vaksin Sinovac, Aztra Zeneca dan Pfizer

Kegiatan tersebut merupakan kontribusi Kolinlamil TNI AL dalam menyukseskan program yang dicanangkan oleh Pemerintah untuk menciptakan kekebalan komunal (herd immunity) dan menekan penyebaran COVID-19 terutama mengantisipasi varian baru omicron.

Panglima Kolinlamil Laksda TNI Erwin S Aldedharma dari Mako Kolinlamil mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin dan ketat walaupun telah memperoleh vaksin, yaitu dengan membudayakan mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi sosial.

“Meskipun sudah divaksin, masyarakat harus tetap melaksanakan protokol kesehatan khususnya saat berada di luar rumah. 5 M tidak boleh diabaikan.” ujar Panglima Kolinlamil. (Dispen Kolinlamil)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *