KENDAL , SHOOTLINECORP. COM – Polsek Pegandon melaksanakan Kegiatan PPKM level 2 (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Penanganan Covid-19 Tahun 2022 di Wilayah Hukum Polsek Pagandon Atas Arahan dan Petunjuk Kapolsek untuk melaksanakan giat patroli , himbauan dan penindakan protokol kesehatan PPKM level 2 di wilayah hukum Polsek Pagandon
Kegiatan, Jumat (7/01/2022).
Kapolsek Pegandon AKP Zainal AR menjelaskan “Kegiatan ini di gelar oleh satgas pencegahan Covid-19 kecamatan Pegandon Tidak ada batas waktu kapan berakhir. Kita berusaha menekan penyebaran Covid-19, dan supaya tidak ada klaster baru Covid-19 di tengah masyarakat dan tidak sedikit masyarakat yang tidak memperhatikan penerapan protokol kesehatan,” Kata Kapolsek Pegandon.
Kapolsek Pegandon AKP Zainal AR, berpesan serta mengingatkan masyarakat supaya meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Dengan menerapkan protokol kesehatan itu, masyarakat bisa terlepas dari penularan Covid-19.
“Mari kita bersama-sama menangggulangi dan menekan penyebaran virus Covid-19. Dengan menerapkan protokol kesehatan, setiap orang bisa melindungi diri, orang tua, saudara dan orang sekitarnya,” tegas Kapolsek Pegandon.
Lebih lanjut AKP Zainal juga menghimbau, “Edukasi protokol kesehatan kami sampaikan ke warga, dan semoga masyarakat semakin sadar dan waspada terhadap penyebaran virus corona. Sebab kedisiplinan kita bersama dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
(Pewarta: Supriyadi (
Komentar